KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Medan I Sumut24.co Party Pesta Oktoberto Simbolon ST (49) PNS Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Perhubungan kab. Dairi, Sumatera Utara, divonis 5 tahun penjara, karena terbukti terlibat korupsi pengadaan kapal wisata senilai Rp 395 juta.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Selain itu, Majelis Hakim Tipikor PN Medan diketuai Safril Batubara yang bersidang secara online di ruang Cakra-2, Kamis (30/7/2020) juga menjatuhkan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Hakim tidak membebani terdakwa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 395 juta, sebab telah dibebankan kepada kontraktor Nora Butarbutar (telah vonis, berkas terpisah)
Disebutkan, terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri , orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 395.090.909.00.
Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Putusan majelis hakim lebih rendah dibanding tuntutan JPU Anita Apriliani dari Kejari Dairi yang menuntut terdakwa 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Disebutkan, bermula TA 2008 Pemkab Dairi menetapkan anggaran kegiatan pengembangan daerah tujuan wisata dengan anggaran Rp 525 juta yang sumber dari APBD Kab. Dairi TA. 2008.
Dalam kegiatan ini, terdakwa Party Pesta Oktoberto Simbolon menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa. Selaku ketua panitia, terdakwa mempunyai tugas untuk menyusun dan menyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS),.
Kacaunya, dalam pelaksanaanya, terdakwa tidak pernah membuat HPS untuk pengadaan kapal wisata, tidak pernah melakukan survey harga dan tidak memiliki patokan harga.
Patokan harga hanya bertumpu pada nilai penawaran yang diajukan oleh tiga perusahaan calon penyedia, termasuk CV Khayla Prima Nusa sebagai pemenang lelang dengan penawaran Rp. 395 juta.
Dalam kegiatan ini, terdakwa bekerjasama dengan, saksi Tumbur M. Simbolon ( Ketua Panitia Serah Terima Pekerjaan ), Jinto Barasa ( Sekretaris Panitia Serah Terima Pekerjaan), Naik Syahputra Kaloko (PPK /PPTK).
Kemudian terdakwa juga bekerja sama dengan Pardamean Silalahi (Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Perhubungan Kab. Dairi), serta Naik Capah dan Jamidin (Pengawas Lapangan). Kemudian Nora Butar-Butar, selaku wakil direktur CV. Khayla Prima Nusa ( pemenang lelang).
Sekira tanggal 11 Desember 2008 dilakukan serah terima kapal. Namun dalam acara itu dibuat catatan kepada kontraktor, yakni perlu melakuan perbaikan atas cacat.yang timbul pada masa pemeliharaan.
Anehnya sampai sekarang kapal tersebut tidak pernah ada, sehingga negara notabene Pemkab Dairi dirugikan Rp 395juta.
Perlu diketahui, dalam perkara ini telah tujuh terdakwa divonis hakim tipikor PN Medan, termasuk wakil direktur CV Khayla prima Nusa, Nora Butarbutar. (zul)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota