Baca Juga:
Balige | SUMUT24.co
Kondisi Jl Liberty Manik, Kelurahan Sangkarnihuta, Kabupaten Toba semakin memprihatinkan akibat truk pengangkut material untuk pembangunan jalan Balige By Pass yang melintasi jalan kabupaten kelas III itu.
Di beberapa titik mulai dari simpang arah masuk ke lokasi perkantoran Simanjalo hingga menuju lokasi pembangunan jalan, ruas jalan hancur dan memungkinkan akan terjadinya korban.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba tidak mau tahu dengan kondisi jalan yang semakin parah, demikian pula dengan Kepala Dinas PU PR Toba terkesan tutup mata karena sesuai informasi plt Kadis PU PR ini memiliki hubungan baik dengan kontraktor pembangunan jalan Balige By Pass ini.
Ditanya sekaitan truk tronton dengan beban tonase tinggi yang melintasi jalan kabupaten itu, Kepala Dinas Perhubungan Toba Tito Siahaan menanggapi ringan dan menyatakan telah melakukan teguran langsung kepada para supir truk.
“Kemarin kita sudah mencoba untuk menegur secara lisan kepada supir-supir truk itu supaya jangan melewati dengan tonase tinggi melihat kondisi jalan itu apalagi kalau hujan, jalan itu bisa rusak bentar lagi”, sebutnya dijumpai saat mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (28/7).
Tak cukup merusak jalan kabupaten, Tito juga mengakui truk yang melintasi jalan kabupaten itu bahkan mengakibatkan rusaknya pipa saluran air menuju lokasi pembangunan.
“Masyarakat memang sudah mengeluh karena pipa air sudah pada rusak. Sudah ada dua minggu, kita juga sudah sampaikan kepada kadis PU supaya rekanan itu ditegur”, jawabnya mengakui Dinas Perhubungan Toba tidak pernah memberi rekomendasi sekaitan penggunaan truk pengangkut yang melintasi jalan kabupaten namuntidak ada tindakan tegas.
Sebelumnya, plt Kadis PU PR Toba Sikkat Sitompul saat dikonfirmasi seakan enggan memberikan jawaban atas kerusakan yang diakibatkan truk pengangkut material untuk pembangunan jalan Balige By Pass yang hingga saat ini pembangunan masih berlangsung di sekitar lokasi perkantoran Simanjalo, Balige.
“Kita sudah menyurati Balai dan mengenai jalan yang rusak akan diperbaiki”, sebutnya singkat seolah melakukan pembiaran.
Pembangunan jalan Balige By Pass dengan fungsi dan manfaat untuk kepentingan umum seharusnya tidak mengakibatkan rusaknya infrastruktur yang sudah terbangun sebelumnya. Sejauh manakah koordinasi yang dilakukan hingga kontraktor pembangunan Jalan Balige By Pass tidak mau tahu dengan rusaknya jalan kabupaten dan pengembalian kondisi.
Untuk diketahui, masyarakat berhak dan memiliki peran wajib ikut serta menjaga ketertiban dalam pemanfaatan fungsi jalan dan memberi masukan kepada penyelenggara jalan diantaranya dalam rangka pembangunan. (des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News