Minggu, 05 April 2026

Kejari Siantar Tahan Kadis Posma Sitorus dan Sekretaris

Administrator - Rabu, 22 Juli 2020 15:27 WIB
Kejari Siantar Tahan Kadis Posma Sitorus dan Sekretaris

 

Baca Juga:

Pematang Siantar I SUMUT24

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Posma Sitorus resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, terkait tindak pidana korupsi Smart City tahun 2017 yang merugikan negara Rp450 juta, Rabu (22/7/2020).

Tidak hanya Posma Sitorus, pihak Kejari Pematangsiantar juga menahan mantan sekretarisnya, Acai Sijabat. Keduanya datang sendiri ke Kejari Pematangsiantar.

Kepala Kejari Pematangsiantar Herrus Batubara menjelaskan, kedua tersangka kini mendekam di Polsek Siantar Marihat.

“Tersangka tidak dapat ditahan di lapas, Kalau ke Lapas, kita belum bisa. Mau ke Polres Siantar, ruang tahanannya sudah penuh, terpaksa kita tahan di Polsek Siantar Marihat mulai hari ini (Rabu 22/7,red),” ungkap Kajari.

Menurut Kajari, Posma dan Acai sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019. “Karena berbagai pertimbangan, keduanya tidak ditahan dan menunggu berkas lainnya diselesaikan. Ketika itu, ada kendala, masih banyak yang harus dilengkapi. Kita juga cukup sulit meminta keterangan saksi-saksi,” katanya.

Terkait status kepegawaian, Herrus mengatakan, telah mengirim surat pemberitahuan kepada Pemko Pematang Siantar, tempat kedua tersangka mengabdi.

“Kejaksaan sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Pemko, bahwasanya ada ASN (Aparatur Sipil Negara) mereka kita tahan,” terangnya. (lp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru