Minggu, 05 April 2026

Hajar 2 Polisi, Kiki Handoko Cs Ditangkap

Administrator - Senin, 20 Juli 2020 09:16 WIB
Hajar 2 Polisi, Kiki Handoko Cs Ditangkap

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) ditangkap Tim Gabungan Satuan Brimob Poldasu dan Polrestabes Medan. KHS diduga sebagai otak pengeroyokan 2 anggota Polisi ditangkap bersama dua rekannya.

“Sudah kita amankan 4 pelaku penganiaya angggota Polri dalam insiden di Diskotik Retro, Capital Building. Kini para pelaku sedang dipemeriksa,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin 20 Juli 2020.

Penangkapan KHS dan tiga rekannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 1766 / Vll / 2020 / SPKT Restabes Medan, pada Minggu 19 Juli 2020, dipimpin Danyon A Sat Brimob Poldasu AKBP Boy Sutan Siregar dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.

Tim gabungan melakukan penyelidikan para pelaku pengeroyokan 2 anggota polisi dan informasi keberadaan pelaku Par Sembiring yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) di The Blus Diskotik. Keberadaan Par diketahui di kosan Jalan Sei Siput, dikejar tetapi gagal karena keburu kabur.

Di tempat lain, petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka Je Bangun di sebuah lokasi hiburan malam Zeplin, Hotel Danau Toba, dan berhasil diamankan. Je Bangun menyebut, terdapat 20 orang lainnya yang terlibat pengeroyokan dua polisi Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario.

Senin 20 Juli 2020 sekira pukul 01.50 WIB, tim gabungan memperoleh informasi keberadaan tersangka Par Sembiring di Desa Kutalimbaru, namun ketika dicek sudah tidak berada di tempat.

Sekira pukul 03.23 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan Kiki Handoko Sembiring di kediaman orang tuanya Jalan Tuntungan. Setelah berkoordinasi dengan Sumbul Sembiring, orang tua KHS, sekira pukul 05.30 WIB para pelaku diserahkan.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
komentar
beritaTerbaru