Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Baca Juga:
BILAH HILIR| SUMUT24.co
Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reskrim bekuk seorang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu didalam sebuah rumah yang terletak di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jum’at (3/7/2020) sekira pukul 11.00 wib. Siang.
Seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berhasil diamankan yaitu IR alias Alek (39) warga Lingkungan Titi Panjang Hilir Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Saat penangkapan, tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPTU O.R. Tambunan, SH berhasil mengamankan dan mengumpulkan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone jenis Nokia, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 2 (dua) buah plastik klip kecil transparan dalam keadaan kosong.
Adapun kronologis singkat penangkapan tersebut, berawal dari informasi tentang pencurian satu unit Sepeda Motor jenis Revo yang diduga dilakukan IR alias Alek, Hingga akhirnya Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mencari informasi tentang keberadaan terduga pelaku.
Kemudian sekira pukul 11.00 wib tim mendapat informasi bahwa Alek sedang berada dirumah mertuanya yang terletak di Dusun Sei tampang. sesampainya dilokasi tim langsung mengamankan pelaku selanjutnya dilakukan penggeledahan disekitar rumah dan tepatnya di atas pintu kamar pelaku didapati 1 (satu) buah plastik klip kecil transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang kepemilikannya diakui oleh pelaku.
Kapolsek Bilah Hilir AKP H. A. Syafei Lubis melalui Kanit Reskrimnya IPTU O.R. Tambunan SH. kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kita telah amankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari Desa Sei Tampang, Itu semua berkat adanya laporan masyarakat” Sebutnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (w28)
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
BEM seSumut Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
kota
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
kota
OTT KPK di Sumut Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
kota
Hadiri HUT ke26 APKASI, Bupati Simalungun Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
kota
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
kota