Jumat, 03 Juli 2026

Dirut Diberhentikan, Pelayanan PDAM Tirtanadi Tetap Maksimal

Administrator - Selasa, 30 Juni 2020 13:25 WIB
Dirut Diberhentikan, Pelayanan PDAM Tirtanadi Tetap Maksimal

MEDAN I SUMUT24 Pelayanan air bersih kepada pelanggan PDAM Tirtanadi di Sumatera Utara akan terjamin dan tak terganggu, meski Gubsu Edy Rahmayadi memberhentikan dengan hormat Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut Trisno Sumantri, berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 188.4/288/KPTS/2020, tentang Pemberhentian Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Periode 2019–2024.

Baca Juga:

Jaminan pelayanan air besih tak teranggu tersebut dikatakan Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

Dikatakannya SK pemberhentian Dirut PDAM Tirtanadi diterima oleh Trisno Sumantri melalui rapat bersama Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut, Senin (29/6/2020) pagi, di ruang rapat Dewan Pengawas yang dihadiri semua jajaran direksi.

“Dengan diberhentikannya Dirut PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), maka manajemen akan dilaksanakan oleh tiga orang direksi dengan kolektif kolegial yaitu Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Air Bersih dan Direktur Air Limbah, “kata Humarkar.

Pelayanan ke pelanggan lanjut Humarkar, akan berjalan seperti biasa, sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, lanjut Humarkar manajemen akan melaksanakan program-program kegiatan yang telah ditentukan dengan tupoksi direksi masing-masing.

Humarkar menambahkan, kepada seluruh pelanggan tidak perlu khawatir dengan diberhentikannya Dirut PDAM Tirtanadi, karena pelayanan akan berjalan seperti biasanya. Untuk itu lanjutnya pelayanan pelanggan tetap dilayani oleh kantor cabang masing – masing. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Wamendagri: Deli Serdang Termasuk Kabupaten Ber-APBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
BEM se-Sumut: Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
komentar
beritaTerbaru