Minggu, 05 April 2026

Anak Yatim dan Kaum Duafa Terima Bantuan

Administrator - Minggu, 28 Juni 2020 14:59 WIB
Anak Yatim dan Kaum Duafa Terima Bantuan

 

Baca Juga:

PAKPAK BHARAT I SUMUT24

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74 pada tanggal 1 Juli 2020, Polres Pakpak Bharat Polda Sumut melaksanakan kegiatan Bantuan Dosial (Bansos) kepada anak yatim Se-Kab. Pakpak Bharat.

Giat Bansos yang dilaksanakan pada Sabtu (27/6/2020), bertempat di Kantor Camat Kerajaan Kab.Pakpak Bharat dengan memberikan bantuan berupa Beras secara simbolis kepada masyarakat Warga Pakpak Bharat.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan SIK MH,  dan turut dihadiri, Para Kabag Polres Tanjungbalai, Para Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Pakpak Bharat dan Brigadir Polres Pakpak Bharat, Masyatakat sebagai perwakilan penerima Sembako sebanyak 30 orang.

Pembagian Bansos berupa Beras ada 60 Goni sebanyak 600 Kg yang di salurkan kepada masyarakat.

 

Diterangkan orang nomor satu di Mapolres Pakpak Bharat ini, kegiatan pembagian Bansos secara dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan Apel pagi kemudian berangkat menuju kantor Camat Kerajaan untuk membagikan sembako kepada anak yatim dan Kaum Duafa adalah sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam Rangka Menyambut Hut Bhayangkara ke-74, pungkas Kapolres. (rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
komentar
beritaTerbaru