Minggu, 05 April 2026

Sengketa Tanah, Warga Tegaskan Tidak Pernah Dengar Nama Sabungan Raja Siagian Di Lumban Joring 

Administrator - Kamis, 25 Juni 2020 12:52 WIB
Sengketa Tanah, Warga Tegaskan Tidak Pernah Dengar Nama Sabungan Raja Siagian Di Lumban Joring 

 

Baca Juga:

Sigumpar | SUMUT24.co Lahan dengan luasan sekitar 4.606 meter persegi yang terletak di desa Marsangap, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba saat ini menjadi salah satu objek perkara yang didaftarkan pada tanggal 28/02/2020 di Pengadilan Negeri Balige dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2020/PN-Blg.

MS (64) selaku penggugat kepada wartawan menjelaskan, gugatan akhirnya diajukan terhadap 4 orang tergugat didasari beberapa alasan diantaranya, penggugat selaku salah satu keturunan dan ahli waris pemilik tanah yakni D.F Siagian alias Op Rumondang Siagian sebelumnya telah berulangkali menegor hingga mengupayakan titik temu penyelesaian dengan pihak tergugat atas dugaan menguasai dan mengusahai lahan yang bukan milik tergugat, namun segala upaya dinilai sia-sia.

“Ceritanya gini, Alm Op Rumondang Siagian itu meminjamkan sejumlah uang dan puluhan papadian padi kepada DS yang berasal dari Huta Bagasan Dijanji Maria pada tahun 1945, dengan jaminan sebidang tanah. Namun dalam surat peminjaman itu dituliskan jika tidak sanggup membayar sesuai waktu yang dituangkan dalam surat, maka tanah jaminan menjadi milik bapak kami yakni Op Rumondang Siagian. Lahan itu sempat diusahai para tergugat tanpa alas hak yang sah”, terangnya seraya menunjukkan surat pengakuan pinjaman per tanggal 30/11/1945.

Keadaan itu, lanjut MS, mendasarinya mengajukan gugatan ke pengadilan, hingga adanya informasi pihak tergugat yang menyatakan lahan sebagai objek perkara terletak di Lumban Joring, Desa Marsangap adalah milik Sabungan Raja Siagian.

Terpisah, Marnakkok Siagian atau Opung Sibekkam (67) yang mengaku keturunan dari Op Pangalipat saat ditemui di kediamannya di Desa Marsangap, Kamis (25/06/2020) menjelaskan bahwa Lumban Joring, Desa Marsangap, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba merupakan perkampungan yang zaman dahulu dibuka oleh Op Pangalipat.

“Saya turunan ke-8 dari opung Pangalipat, opung sayalah dulunya membuka perkampungan Lumban Joring itu dan rumah gorga opung saya masih ada disitu (sambil menunjuk atap rumah opungnya dari jauh). Jadi kalau ada yang mengaku Lumban Joring, jelas itu tanah Pangalipatlah”, terang Marnakkok.

Selain Op Pangalipat selaku orang yang pertama sekali membuka perkampungan di Lumban Joring, lanjutnya, jika ada yang mengaku-ngaku pemilik, itu tidak benar karena sebagai salah satu keturunan Op Pangalipat, ia masih tahu benar sejarah opungnya dan perkampungan itu.

Ditanya sekaitan nama Sabungan Raja Siagian, Marnakkok Siagian membantah nama tersebut bahkan mempertanyakan siapa nama itu.

“Siapa Sabungan Raja?? Tidak ada Sabungan Raja Siagian disini, sudah saya tegaskan Pangalipatlah nama oppung bapak ku dan itulah yang punya Lumban Joring, tidak ada yang lainnya. Kalaupun ada satu marga kami disitu diluar dari keturunan opung Pangalipat, itu karena datang dan membuat pondok akhirnya membangun rumah disitu. Saya belum pernah mendengar nama siraja Sabungan, tanah ini didiami oleh leluhur kami yaitu Raja Pangalipat,” tegasnya sedikit nada tinggi.

Lahan yang saat ini dalam perkara, diakui bukan di Lumban Joring namun tepatnya di Huta Bagasan Janji Maria Tano Parmalim.

“Itulah namanya dan itu bukan Lumban Joring kalau ada yang mengatakan itu Lumban Joring berarti tanah oppungku itu dan saya juga akan keberatan. Lumban Joring itu berbatasan dengan Tanah Parmalim (saat ini dalam perkara),” pungkasnya. (des)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru