Minggu, 05 April 2026

Pemerintah Harus Tindak Sekolah Langgar Protokol Kesehatan

Administrator - Selasa, 16 Juni 2020 13:40 WIB
Pemerintah Harus Tindak Sekolah Langgar Protokol Kesehatan

 

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Setiap akhir tahun ajaran pendidikan, ada traidisi yang dilakukan sekolah-sekolah seperti wisuda, perpisahan, study tour dan acara lainnya. Dalam situasi Normal tradisi ini tentu tidak ada masalah selama ada kesepakatan antara sekolah, siswa dan orangtua siswa.

Namun pada saat ini seiring berakhirnya tahun ajaran 2019/2020, kita berada dalam situasi pandemic covid-19, maka daerah-daerah yang berstatus zona merah, orange dan kuning covid-19 harus ditiadakan. Hal ini juga sesuai dengan himbauan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, pada acara webinar yang dilaksanakan, Senin (15/6/2020).

Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk kesejahteraan Perempuan dan Anak provinsi Sumatera Utara (FK Puspa Sumut) meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara segera mengeluarkan surat edaran larangan acara perpisahan, wisuda, dan acara apapun yang akan mengumpulkan siswa-siswa ataupun orangtua siswa baik tingkat PAUD sampai SLTA selama Pandemi covid 19. Karena dapat membahayakan anak-anak dan berpotensi menjadi klaster penyebaran virus covid-19.

Misran Lubis selaku penggiat perlindungan anak menanggapi terkait adanya laporan dari orangtua siswa dan masyarakat, akan diadakannya acara perpisahan siswa TK Swata Amal Shaleh yang berada di Jalan Cempaka Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia dengan melakukan study tour ke pemandian alam sejuk dan ke kebun teh sidamanik yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (18/6/2020) dengan mewajibkan seluruh siswa/i TK ikut.

Misran menjelaskan bahwa hal ini diluar nalar dikarenakan di masa pandemi ini untuk proses belajar mengajar di lakukan dari rumah dan mengapa justru pihak sekolah mewajibkan untuk ikut dalam study tour dengan konsekwensi bagi yang tidak ikut serta tetap di wajibkan membayar biaya sebesar Rp250.000.

Misran menuturkan bahwa sejak di publis di media sosial terkait rencana study tour TK Amal Shaleh, tersebut ternyata ada beberapa laporan lain dari masyarakat dengan hal sama baik di kecamatan lain yang ada di kota Medan maupun di luar kota Medan, salah satu nya yang terjadi di Medan Labuhan, Martubung.

Mungkin saja masih ada banyak modus yang sama yang di lakukan pihak sekolah namun orang tua tidak berani dan mampu berbuat karena di kawatirkan terjadi laporan penilaian anak baik raport maupun lainnya akan menjadi jelek.

“Kepala sekolahnya ini gak berfikir keselamatan anak-anak, dan tidak mengindahkan kebijakan pemerintah. Kegiatan seperti ini akan melanggar protokol kesehatan.

Sekarang ini belajar mengajar di lakukan dari rumah, bahkan ujianpun dilakukan secara virtual, kenapa malah dibuat study tour, acara wisuda yang ikut tidak ikut pihak orang tua siswa harus tetap membayar.

Sekolah-sekolah meajibkan bayaran antara Rp 250.000-Rp 900.000 ribu, uang segitu saat ini kan harusnya bisa digunakan untuk hal yang lebih berguna bagi keutuhan sehari-hari keluarga, apalagi ini masuk pendaftaran siswa baru” terang Misran.

Untuk acara atau kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan materi pembelajaran, tandas Misran Lubis baiknya saat ini di tiadakan dan meminta Dinas Pendidikan baik kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan tindakan kepada sekolah yang melakukan acara atau kegiatan sejenis, baik wisuda, perpisahan atau study tour agar tidak ada lagi pengutipan dana yang saat ini dalam masa sulit disisi ekonomi, bagi sekolah yang sudah melakukan pengutipan wajib mengembalikan uang tersebut 100%, selain itu juga untuk mencegah penyebaran covid 19 agar tidak terus berkembang dan membuka klaster baru covid 19. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
komentar
beritaTerbaru