Minggu, 05 April 2026

ASN Pemkab Langkat Positif Covid 19 Meninggal Dunia, Bupati Langkat Sampaikan Belasungkawa

Administrator - Selasa, 16 Juni 2020 13:02 WIB
ASN Pemkab Langkat Positif Covid 19 Meninggal Dunia, Bupati Langkat Sampaikan Belasungkawa

 

Baca Juga:

LANGKAT | SUMUT24 Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyampaikan belasungkawa, atas meninggalnya seorang ASN Pemkab Langkat, RW (54) warga Kecamatan Stabat.

Salah satu pasien positif covid 19 di Langkat ini, meninggal di RS Martha Friska Multatuli Medan, Selasa (16/6) pukul 3:30 WIB.

“Saya atas nama pribadi dan Pemkab Langkat mengucapkan turut berdukacita. Kepada Almarhum saya ucapkan terimakasih atas pengabdiannya,”sebut Bupati Langkat, di Stabat, Selasa (16/6).

Semoga keluarga almarhum, doa Bupati, diberikan ketabahan dan keikhlasan. Sedangkan almarhum diterima seluruh amalnya, diberikan ampunan dan ditempatkan disisi Allah SWT.

“Mari seluruh ASN Pemkab Langkat, bersama kita mendoakan untuk ampunan almarhum,” ajaknya.

Selanjutnya, Bupati menekankan, agar seluruh jajaran ASN dan masyarakat, benar-benar menerapkan protokol kesehatan, serta terus waspada didalam aktivitas keseharian, karena virus ini bisa dimana saja menyerang manusia.

“Wabah ini belum berakhir, kita tidak tahu dimana dan kapan virus itu menyerang. Untuk itu, kita semua harus terus berjuang memutuskan mata rantainya. Cepat atau lambat berakhirnya pandemik ini, berpulang dari diri kita,” pungkasnya.

Sementara, Jubir Satgas Covid 19 Langkat, Dr. M. Arifin Sinaga, menyampaikan bahwa almarhum telah dikebumikan secara protokol kesehatan, di pemakaman covid 19 Simalingkar Medan.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari RS Martha Friska, No:025/SKM/RSMFRSMF-RVC/VI/2020, ditanda tangani dr. Franciscus Ginting.

Almarhum RW didiagnosa terkonfirmasi positif covid 19, positif TB Paru dan positif Hipertensi DM type 2

Sebelumnya almarhum, kata Jubir, pasien RS GL Tobing PT PN II Tanjung Morawa, pindah ke RS Martha Friska pada 12 Juni 2020.

“Almarhum dinyatakan positif covid 19 pada 8 Juni 2020,” sebutnya

Sembari menjelaskan, awalnya, almarhum pada 27 Mei 2020 mengalami deman tinggi, setelah minum obat redah. Lalu pada 5 Juni 2020 mengalami batuk, sesak nafas, dan ada sputum yang berbercak darah.

Kemudian pada 7 Juni 2020, almarhum dibawah ke RS Latersia Binjai dirawat selama 2 hari. Lalu pada 8 Juni nya pukul 24:00 WIB , dirujuk ke RS GL Tobing.

“Sebelum akhirnya dirujuk ke RS Martha Friska dan meninggal di RS tersebut,” ungkapnya.

Menambahkan, Kadis Kominfo H. Syahmadi, menyampaikan, sesuai dengan Surat Edaran KEMENPAN RB, nomer 8 tahun 2020 terkait pengaturan shift jam kerja di lingkungan ASN. Bupati Langkat akan segera memberlakukan sistem kerja dalam 2 shift sehari, yang diatur dalam bentuk surat edaran Bupati.

“Surat edaran ini akan segera di terbitkan dalam minggu ini. Tujuannya, untuk menghindari terlalu banyaknya personil yang berkumpul di satu kantor,” terangnya.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
komentar
beritaTerbaru