Senin, 06 April 2026

Siap Sumut : Data Pusat dan Daerah Masih Simpang Siur

Administrator - Jumat, 12 Juni 2020 02:43 WIB
Siap Sumut : Data Pusat dan Daerah Masih Simpang Siur

MEDAN I SUMUT24.co Menanggulangi dampak ekonomi akibat COVID-19 nampaknya masih jauh dari efektif. Banyak yang beranggapan bahwa bantuan sosial (Bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) tidak sesuai dengan skema pembagian yang berlaku dan banyak yang salah sasaran terlebih banyak orang yang ekonomi mampu yang menerima bantuan dan yang ekonomi rendah yang di biarkan dan di anggurkan.

Baca Juga:

Salah satu penyebabnya, simpang siur data yang dimiliki pemerintah pusat dengan daerah. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi, misalnya, menyebut Provinsi DKI Jakarta adalah provinsi paling kacau dalam hal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima Bantuan Sosial. 

“Terlebih di salah satu Dusun di Desa Tanjung Siram Labuhan Batu, setelah mendatangi masyarakat yang sampai hari ini belum mendapatkan apapun dan banyaknya masyarakat yang mengeluh akan pembagian bansos dan blt yang tidak sesuai dan tidak merata” Ujar Sahnan Siregar Ketua SIAP SUMUT kepada Wartawan, Jumat (12/6).

Sahnan menjelaskan ada berbagai skema bantuan yang disiapkan pemerintah pusat. Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga bulan.

Kemudian BLT yang diambil dari dana desa sebesar Rp600 ribu per bulan. Selain itu juga ada bantuan tunai lewat Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan bantuan sembako.

Selain itu, ketika bantuan siap disebar, rupanya 30 persen data dari Kemensos yang merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, terkait dengan Dana Desa, kriteria untuk mendapat bantuan ialah, hunian harus berupa gubuk dengan lantai tanah dan atap rumbia. Seperti halnya di salah satu Dusun tersebut di Desa Tanjung Siram Labuhan Batu banyak yang salah sasaran sehingga banyak meresahkan masyarakat setempat, penerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu per Kepala Keluarga selama 3 bulan.

Jika pihak dusun atau lurah memperbaharui penerima blt dan bansos tidak ada secara dokumentasi yang terlihat peninjauan yang dilakukan kepada masyarakat bagaimna bisa asala menentukan penerima blt dan bansos.

Keresahan ini agar segera ditindak lanjuti karerna banyaknya masyarakat yang menegeluh akan tidak sesuainya pembagaian bantuan dana covid 19 tersebut. Jelas Sahnan Siregar.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru