KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Binjai|SUMUT24 Pemerintah Kota Binjai menyambut positif Perpres Nomor 64 Tahun 2020, dimana pihak BPJS merencanakan daerah itu sebagai salah satu “pilot project” penerapan Perpres tersebut.
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Hal itu disampaikan Sekdako Binjai Muhammad Mahfullah Pratama Daulay, S.STP. M.AP dalam video conference di ruang kerjanya, di Binjai, Kamis.
“Kami menyambut positif dan akan mendalami salah satu regulasi yang akan kami persiapkan nantinya dan mohon perhatian agar kami bisa menjalankannya,” ujarnya.
Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dr Sari Quratulayni AAK mengatakan bahwa diterbitkannya kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung.
“Besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2020 mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yaitu Rp. 160.000,00 untuk kelas I, Rp. 110.000,00 untuk kelas II, Rp. 42.000,00 untuk kelas III.
Sementara untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 besaran iurannya mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yaitu Rp. 80.000,00 untuk kelas I, Rp. 51.000,00 untuk kelas II dan Rp. 42.000,00 untuk kelas III.
“Dimana per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000,00 untuk kelas I, Rp 100.000,00 untuk kelas II dan Rp 42.000,00 untuk kelas III,” katanya.
Sebagai wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat maka menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III tahun 2020 dimana iuran peserta tetap dibayarkan Rp 25.500 sisanya Rp 16.500 diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Binjai Thomas Hamonangan mengatakan sebagai upaya mendukung tanggap COVID-19 pada tahun 2020 peserta JKN-KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaanya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak enam bulan.
“Sisa tunggakan apabila masih ada akan diberi kelonggaran pelunasan sampai dengan tahun 2021 agar status kepesertaanya tetap aktif. Untuk tahun 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus” ujarnya.(Red)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota