Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
LANGKAT SUMUT24 Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup H.Syah Afandin mengikuti Video Coverend (Vidcon) sosialisasi program penempatan kedokteran keluarga layanan primer dengan Gubernur Sumatra Utara H.Edi Rahmayadi, di LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jum’at (29/5).
Baca Juga:
Wabup didampingi ketua TP PKK Langkat Tiorita Terbit Rencana, Sekretaris TP PKK Suwarni Hermansyah, Sekdis Kesehatan H. Ansari, Jubir Satgas Covid 19 Langkat Dr. M. Arifin Sinaga serta sejumlah anggota Satgas Covid 19 Langkat lainnya.
Sementara Gubsu, bersama Ketua TP PKK Provsu Munaroh Edy Rahmayadi.
Vidcon ini dalam upaya penanggulangan covid 19, diikuti oleh ketua IDI pusat beserta seluruh kepala daerah se Sumut.
Gubsu pada Vidcon, menjelaskan, kerangka strategis berakhirnya status tanggap darurat, yakni melalui transisi. Yaitu perlunya intervensi atau upaya konkrit dari GTPP (Tim Gugus) melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat pada 30 Mei sampai 6 Juni 2020.
Untuk skenario kemungkinan pasca status tanggap darurat, melalui new normal, disorder dan survival.
Maksud new normal, kata Gubsu, pemerintah berhasil mengendalikan virus dalam 2 sampai 3 bulan. Yakni puncak pada April dan jumlah kasus menurun pada Juni.
Pembatasan fisik tetap dilakukan, namun dengan kebijakan terbatas.
Sementara disorder, masih Gubsu, virus baru dapat dikendalikan dalam 4 sampai 6 bulan.
Pembatasan sosial harus berlanjut selama beberapa bulan setelahnya, untuk mencegah kambuhnya virus.
Sedangkan survival, sambung Gubsu, pemerintah gagal mengendalikan penyebaran. Eskalasi penyebaran tinggi, sampai menunggu tersedianya vaksin.
Untuk itu, Gubsu menegaskan, saat ini perlu dilakukan langkah strategis, dalam pengendalian dan pengawasan.
Perangkat daerah dan seluruh stakeholders, agar membuat rincian tentang protokol new normal, terkait dengan masing-masing tupoksi, untuk kemudian dituangkan dalam regulasi yakni di peraturan Gubsu.
Dalam penyusunan rincian tentang sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat, agar senantiasa berkoordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian, Gubsu meminta, dilaksanakan secara terpadu melalui tugas pokok dan fungsi dalam kerangka GTPP Covid 19 Pemprovsu.
Disela Vidcon, Wabup Langkat, menegaskan, Pemkab Langkat akan terus berupaya memutuskan mata rantai pandemic covid 19 di wilayah Langkat. Melalui Satgas Gugus yang bekerja sesuai tupoksi, dan selalu berkoordinasi secara berjejang, baik dengan Pemprovsu dan pemerintah pusat, disetiap melakukan kebijakan.
“Kami akan terus mengikuti langkah-langkah dan intruksi pemerintah pusat dan Sumut, dalam penanggulangan covid 19 ini, dengan penerapan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Senada, ketua TP PKK Langkat, menyatakan mendukung semua kebijakan Pemprovsu. Selain itu, Ia juga mengusulkan agar kebijakan masuk sekolah untuk ditinjau kembali, sebab menurutnya menghawatirkan keselamatan para anak didik yang rentan dari infeksi covid 19.(wit)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota