Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
MEDAN I SUMUT24.co Sebagai tim terdepan memutus rantai covid19, tidak seharusnya tim GTPP Sumut melakukan hal yang memalukan dan meresahkan masyarakat. Seperti halnya Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial tentang Surat Keterangan dari RS USU dgn dokter pemeriksa dr. Riyadh Ikhsan M. Ked (DV), Sp. KK, FINDSDV Direktur Yanmed dan Keperawatan (Ketua PIE RS USU).Yg menerangkan bahwa: Nama : Ahmad Fauzi, Umur : 36 thn Alamat : Jln. Rakyat No 146 Lingk VIII Tj. Tiram Kabupaten Batu Bara. Hasil pemeriksaan swab terhadap ybs pd tanggal 22 Mei 2020. dengan hasil POSITIP. Ternyata bertolak belakang dengan yang sebenarnya terjadi, ucap Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Khusyairi kepada Wartawan, Kamis.(28/5). Menurutnya, Tim Survayland yang dipimpin Suhadi belum profesional hanya menduga-duga saja soal korban positif atau negatif covid19. Makanya ketua Tim GTPP Sumut harus mengevaluasi Suhadi atas keteledorannya tersebut, kalau perlu dicopot karena sudah meresahkan masyarakat, ucapnya.
Baca Juga:
Dinkes Provsu tidak cermat dan tidam pernah konfirmasi dalam mengupdate data Covid 19 Kab/Kota. Ini membuktikan petugas Survaylans Dinkes Provsu hanya duduk dibelakang meja saja, ucapnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Survaylan tidak melakukan konfirmasi dan tidak adanya koordinasi dengan pihak RS yang melakukan pemeriksaan swab sehingga hasil pemeriksaan swab tersebut bisa beredar di media sosial. Ditambalah lagi belum adanya pengaturan rujukan, VTM nya sampai kepada pelaporannya khususnya bagi masyarakat yang memeriksakan diri secara mandiri langsung ke RS.
Bagaimana pula RS yang mengutip bayaran sementara Viral Transport Media (VTM) nya jika berasal dari Dinkesprovsu, ucapnya.
Sebelumnya, GTPP Sumut covid 19 telah mengumumkan data Kasus Covid 19 pd 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara tanggal 27 Mei 2020 pkl 17.00 wib. Bahwa di Kabupaten Batu Bara telah ditemukan 1 (satu) kasus positif Covid 19. Maka dengan ini kami jelaskan bahwa,
1.Nama yg tersebut diatas selama ini tdk ada dalam data Penyelidikan Epide miologi (PE) Dinas Kesehatan Kab. Bara. baik itu berstatus sebagai ODP, PDP, OTG maupun Pelaku Perjalanan.
2.Setelah kami cross check kepada keluarga di Alamat tsbmelalui Kepala desa dan Bidan desa, maka didapat keterangan bahwa ybs sdh lama tdk pulang kampung atau berdomisili di alamat tsb diatas bahkan pd hari raya yg lalu pun ybs tdk pulang ke rmh kelg nya. Ybs merantau di Medan dengan alamat yg ber pindah2.
Kesimpulan : 1. Bahwa ybs memiliki KTP Kab Batu Bara tetapi tdk berdomisili di Kab. Batu Bara, 2. Maka kasus Positif Covid 19 tsb tdk bisa ditempatkan sebagai kasus di Kab Batu Bara. 3. Utk selanjutnya kami meminta kpd GTPP Provsu agar menghapus data kasus tsb dari Kab. Batu Bara.
Demikian kami beritahukan kepada semua pihak yg telah membaca hasil pemeriksaan ini dan pengumuman data kasus Covid 19 dari GTPP Provsu 27 Mei 2020, pkl 17.00 wib.(red)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota