Minggu, 05 April 2026

Usut Mark-Up Pembelian 27 Komputer di SMP Advent 2 Medan, Kepsek dan Bendahara Diduga Bermain

Administrator - Selasa, 28 April 2020 04:05 WIB
Usut Mark-Up Pembelian 27 Komputer di SMP Advent 2 Medan, Kepsek dan Bendahara Diduga Bermain

Usut Mark-Up Pembelian 27 Komputer di SMP Advent 2 Medan, Kepsek dan Bendahara Diduga Bermain

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Akhir-akhir ini penggunaan dana Bantuan Operasional sekolah/BOS menjadi polemik ramai diperbincangkan oleh kalangan sejumlah guru di SMP Advent 2 Medan, betapa tidak Dana pembelian komputer yang menggunakan dana Bos sebanyak ratusan juta di mark-up diduga dilakukan oknum kepala sekolah (Kepsek) bersama bendahara dana bos pada tahun ajaran 2020 dengan sejumlah Rp 115 Juta.

Pasalnya berdasarkan informasi serta data/dokumen yang diperoleh Sumut24 modus dugaan penggelapan yang dilakukan oknum Kepsek inisial NS  bersama kroninya yaitu bendahara dana BOS inisial JS, seperti pembelian Komputer sebanyak 27 unit diduga dimark-up, yang diduga harga per unitnya hanya Rp 2, 8 Juta, namun oleh Kepsek dibuat menjadi Rp 3,5 juta – Rp 4,5 Juta per unitnya. anehnya lagi akibat pembelian komputer tersebut semua guru SD dan SMP Advent 2 tak gajian. padahal sesuai keputusan komite harusnya pembayaran komputer dicicil pertriwulan 7 unit, namun oleh Kepsek Nurbeti langsung dilunasi diduga untuk mencari keuntungan pribadi dari pembelian komputer tersebut.

Menurutnya Salah Satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perbuatan yang tak terpuji yang dilakukan oknum yang hanya memetingkan pribadi sendiri/atau memperkaya diri sendiri dalam hal penggunaan dana BOS banyak merugikan pihak, sehingga para siswa/siswi sangat dirugikan, terlebih – lebih merugikan keuangan daerah/negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Maka dari itu, aparat hukum diminta segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepsek dan Bendahara Dana BOS.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Advent 2 NS saat dikonfirmasi media ini Minggu (26/04) melalui hendphone selulernya dan Whatsappnya tidak menjawab.

Hingga berita ini disajikan Kepsek dan Bendahara dana BOS SMP Adven 2 Medan belum bersedia berikan keterangan terkait dugaan penyimpang penggunaan dana BOS tahun ajaran tahun 2020.

Seperti diketahui, bendahara Sekolah Advent 2 Medan per Maret 2020. Saat serah terima jabatan disampaikan bahwa ada hutang pembelian komputer sebesar Rp. 90. 227.500. 1. Faktur/Invoice toko dengan rincian: 26 unit x Rp. 3.550.000 1 x unit Rp. 4.500.000 Total 96.800.00 tgl 10/3/2019

2. Fotocopy Kwitasi Toko sejumlah Rp. 115.227.000 tgl 15/3/2019 sehingga Selisih Rp. 18.427.500

Laporan Kas sekolah tgl 8/8/2019 ada cicilan komputer Rp. 25 juta. Sehingga sisa hutang sebesar Rp. 90.227.450

Satu minggu setelah itu diadakan rapat majelis sekolah dan salah satu keputusannya adalah agar dilakukan pembayaran sisa hutang pembelian komputer dengan cara mencicil 7 jt per bulan, namun oleh kepsek dilanggar sehingga guru Advent tak gajian.(TIM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
komentar
beritaTerbaru