Kamis, 14 Mei 2026

Pedagang Pasar Inpres I Kisaran Ancam Nginap di Kantor Bupati

Administrator - Jumat, 20 Mei 2016 08:34 WIB
Pedagang Pasar Inpres I Kisaran Ancam Nginap di Kantor Bupati

KISARAN | SUMUT24

Baca Juga:

Unjuk rasa puluhan pedagang Pasar Inpres I Kisaran yang menuntut transparansi pembagian kios kembali berlanjut,Rabu (18/5) di Kantor Bupati Asahan.

Dalam aski itu, para pedagang menangih janji Kepala Dinas Tata Kota Asahan, Witoyo yang pada aksi,Selasa (17/5) belum mendapat kejelasan terkait pembagian lapak kios. Para pedagang pun mengancam akan melakukan aksi inginap di Kantor Bupat Asahan.

Pantauan SUMUT24, luapan rasa kekecewaan pedagang ini terjadi setelah sehari sebelumnya para pedagang sempat mengeruduk kantor Bupati Asahan untuk menjumpai Kadis Tata Kota. Dari hasil mediasi bersama pedagang, Witoyo berjanji menyelesaikan masalah ini keesokan harinya (Rabu). Namun saat kadis Tata Kota ini menjumpai pedagang di pasar Inpres I Kisaran, para pedagang kembali dibuat kesal oleh Witoyo karena tidak membawa data bukti pembagian kios.

“Dia sudah jelas mempermainkan kami yang capek di bola ke sana kemari ,”ungkap Khairul perwakilan Forum Keadilan Pedagang Pasar Impres 1 Kisaran.

Kembali menelan kekecewaan dan tidak mendapatkan jawaban pasti dari pengelola pasar inpres Kisaran yang dikomandoi Dinas Tata Kota akhirnya pedagang yang masih tidak terima dengan penempatan posisi kios ini memutuskan untuk datang kembali ke Kantor Bupati Asahan dan mengancam akan bertahan di halaman kantor Bupati sampai mereka mendapatkan kepastian.

Setibanya sekitar pukul 13:00 wib di kantor Bupati pedagang langsung mendirikan tenda. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, sekitar pukul 17:00 wib massa membubarkan diri dengan tertib.

Ricky Africo kordinator aksi forum keadilan pedagang ketika dikonfirmasi wartawan mengaku membenarkan adanya aksi inap di kantor bupati Asahan. “Hanya saja tidak untuk hari ini, karna kami belum menyampaikan pemberitahuan ke Polres Asahan untuk aksi inap ini,” sebutnya dengan alasan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Dipastikan pada Kamis aksi inap akan dilakukan pedagang ikarena telah memberikan surat pemberitahuan aksi inap ke Polres Asahan. “Sedikitpun kami tidak takut, Kadis Tata Kota harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang dia ciptakan ini. Aksi inap akan kami lakukan sampai kami mendapatkan jawaban atas tuntutan kami,” kata pria yang akrab disapa Mak Iki tersebut. (teci)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
komentar
beritaTerbaru