Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan
sumut24.co MedanMenjadi kota metropolitan dengan keterbatasan lahan pertanian bukan berarti pasrah terhadap ancaman krisis pangan, melaink
kota
Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi Skala Prioritas Pihak Terkait Harus Diperiksa
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Kasus dugaan korupsi setoran Kontribusi PDAM Tirtanadi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumut yang sedang diselidiki Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, harus diusut tuntas dan menjadi skala prioritas. Sebab, ini sebagai salah satu upaya menyelamatkan kerugian keuangan negara yang notabene milik rakyat.
Kepolisian harus bertindak profesional modern dan terpecaya (Promoter), jangan terbang pilih, memeriksa semua pihak yang terlibat.
“Kasus dugaan korupsi setoran kontribusi PAD PDAM Tirtanadi itu skala prioritas karena menyangkut keuangan negara, sehingga harus diungkap keterlibatan semua pihak,” kata praktisi hukum, Julheri Sinaga, SH kepada wartawan, Kamis (5/3).
Menurut dia, penyidik kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus bertindak promoter dalam menangani kasus tindak pidana, jangan hanya slogan. Karenanya, pihak atau oknum yang dianggap mengetahui dugaan penyelewengan itu harus diperiksa untuk mengetahui sumber dan aliran dana tersebut.
“Ini yang harus dilakukan penyidik kepolisian, melakukan pendalaman untuk mengetahui dari dan ke mana saja dana itu mengalir. Ini harus diungkap karena uang negara,” sebutnya.
Sebelumnya, ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Misno Adisyah Putra, mengatakan dugaan korupsi tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sampai ke akarnya.
“Harus diusut tuntas,” ujarnya, Rabu (4/3).
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan Polda Sumut karena pembayaran kontribusi PAD Sumut terindikasi belum dilakukan sesuai besaran yang seharusnya. Dari keuntungan PDAM Tirtanadi sebesar Rp 74 miliar, jumlah yang disetorkan masih sekitar Rp 20 miliar oleh Arif Haryadian yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi.
Jumlah ini masih belum sesuai besaran jika mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2018 dalam pasal 50 yang menyebutkan, apabila PDAM Tirtanadi cakupan wilayahnya sudah mencapai 80 persen lebih atau sama, maka diwajibkan menyetor kontribusi PAD ke Pemprovsu sebesar 55 persen dari keuntungan.
Arif Haryadian mengaku sudah diperiksa penyidik Polda Sumut terkait dugaan korupsi tersebut. Dia menjelaskan kronologis pembayaran tersebut, dana cicilan pertama disetor sebesar Rp 20 miliar.
Setelah pembayaran tersebut, dia kemudian tidak lagi menjabat posisi Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, sehingga cicilan selanjutnya seharusnya menjadi tanggungjawab pejabat yang menggantikannya.(W05)
sumut24.co MedanMenjadi kota metropolitan dengan keterbatasan lahan pertanian bukan berarti pasrah terhadap ancaman krisis pangan, melaink
kota
Jakarta, SUMUT24.CO Wakil Ketua DPR RI, Ir. Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan
Politik
Wakil Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan Harganas Ke 33
kota
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
kota
Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
kota
Medan, Sumut24.co Kabar membanggakan datang dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB). Salah seorang dosennya, Dr. Nuraini Kemalas
Profil
LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar
News
Pemburu Dollar Juara! Kapolres Tapsel Cup Road to ESport Kapolri Cup 2026 Sukses Cetak Talenta Esports Baru
kota
150 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Apresiasi Kolaborasi TP PKK dan Berbagai Mitra
kota
Rp2 Miliar Digelontorkan! Bupati Putra Mahkota Sulap Sampah Padang Lawas Jadi Paving Block dan Pupuk
kota