Rabu, 04 November 2026

KPU Samosir Terima Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga

Administrator - Selasa, 25 Februari 2020 14:59 WIB
KPU Samosir Terima Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga

Samosir|SUMUT24 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menerima berkas syarat dukungan dari 1 bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga. Dengan dmeikian, maka Pilkada samosir 2020 berpeluang diikuti paslon perseorangan.

Baca Juga:

“Sampai akhir masa penyerahan syarat dukungan tanggal 23 Februari 2020, pukul 24.00 WIB, satu bakal paslon jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan,” ujar Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir, Selasa (25/2).

Setelah hasil verifikasi dinyatakan terpenuhi, bakal paslon yang telah menyerahkan syarat dukungan akan menerima berita acara sebagai syarat mendaftar pada Juni 2020. Jika tidak memenuhi, bakal paslon diberi kesempatan memenuhi kekurangannya.

“Sesuai SK KPU Samosir Nomor 46/PL.02.2-Kpt/1217/KPU-Kab/X/2019, syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perorangan untuk Pilkada Samosir 2020 minimal dukungan 9.304 yang tersebar di 9 kecamatan dari total DPT pemilu terakhir 93.034,” ungkap Ika. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Keren! TP PKK Kabupaten Asahan Sabet Juara 1 Lomba Cipta Cemilan Sehat Anak Tingkat Sumut 2026
Monitoring PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Batal, DPP LIB Kecewa Ketua Komisi B Ambil Keputusan Secara Pribadi
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
komentar
beritaTerbaru