Rabu, 04 November 2026

Kapolres Labuhanbatu Tutup perkemahan Siswa Penggalang Tingkatkan Kedisiplinan

Administrator - Senin, 24 Februari 2020 10:17 WIB
Kapolres Labuhanbatu Tutup perkemahan Siswa Penggalang Tingkatkan Kedisiplinan

Kapolres Labuhanbatu Tutup perkemahan Siswa Penggalang Tingkatkan Kedisiplinan

Baca Juga:

LABUHANBATU I Sumut24.co Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK SH MH berharap, agar adik-adik tetap meningkatkan kedisiplinan, menjaga nama baik sekolah masing masing, menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan/generasi muda Hal ini disampaikan Kapolres pada upacara penutupan perkemahan Giat Trampil Penggalang (Gitap) 3, tahun 2020, di Lapangan Yayasan Kemala Bhayangkari – 2 Rantauprapat Minggu (23/2/2020).

Orang nomor satu dijajaran Polres Labuhanbatu itu juga berharap, agar kegiatan perkemahan giat terampil penggalang seperti ini, harus dibina dan ditingkatkan pada tahun-tahun akan datang. Guna menambah ilmu/wawasan adik adik pelajar.

“Masa depan adik- adik Pramuka, berada dipundak adik-adik sekalian. Orang tua hanya bisa mengarahkan apa yang menjadi keinginan maupun cita-cita adik-adik sekalian,” jelasnya.

Diakhir penyampaiannya Kapolres mengucapkan ‘Bismillah’, acara Giat Perkemahan (Gitap) 3 yang bertema ‘Keren, Kreatif dan berkarakter’ secara resmi di tutup.

Dipenghujung kegiatan, Kapolres memberikan piala perhargaan kepada siswa siswi perkemahan (Gitap) 3 yang berprestasi.(Wahyudi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Monitoring PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Batal, DPP LIB Kecewa Ketua Komisi B Ambil Keputusan Secara Pribadi
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Minisoccer Piala Bupati 2026, Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi dan Tanam Nilai Sportivitas
GIBRAN TAMAT? Putusan MA Jadi Bom Politik, Kornas Desak DPR Bongkar Dugaan Manipulasi Syarat Wapres!
Polri Diguncang Dua Badai Besar! Penggerebekan Pesantren dan Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden
Manajer PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Larang Wartawan Meliput, Ketua Komisi B Tunda Monitoring
Status PNS Iskandar Muda Diberhentikan, Mengapa Masih Tercatat sebagai Pj Kepala Desa Tabuyung?
komentar
beritaTerbaru