Kamis, 25 Juni 2026

Dugaan ADD Diselewengkan, Mahasiswa Palas Demo di Kejstisu

Administrator - Selasa, 13 Agustus 2019 13:53 WIB
Dugaan ADD Diselewengkan, Mahasiswa Palas Demo di Kejstisu

Medan I SUMUT24 Pengurus Daerah Gerakan Aktivis Mahasiswa (PD GAM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (13/8/2019).

Baca Juga:

Demo, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) tahun 2015 hingga 2019 oleh 7 kepala desa (Kades) di Kec. Barumun Tengah. Dan dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan PAPBDes, RKPDes, SPJ yang terindikasi melibatkan Camat Barumun Tengah.

Pendemo mengatakan, telah empat kali menggelsr aksi dan telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kejatisu, Jumat 2 Agustus 2019 lalu.

” Kami telah membuat laporan pengaduan ke Kejatisu. Kami meminta Kejatisu melakukan penanganan dugaan korupsi Camat Barumun Tengah dan 7 Kades , teriak pendem di Kejati Sumu Jalan AH Nasution, Medan.

Dikatakan, dalam laporan pengaduannya dilampirkan data dan dokumen terkait dugaan penyelewengan ADD dan indikasi pungli

Ditambahkan, terkait dugaan pungli dan dugaan penyelewengan ADD 2015 hingga 2019. Kejari Palas telah periksa 7 Kades dan Camat Barumun Tengah.

” Kami pertanyakan penanganan yang dilakukan Kejari Palas. Sudah sampai dimana kordinasi dengsn Kejatisu, ” ucap pendemo.

Sesuai laporan, papar pendemo, tujuh desa di Barumun Tengah terindikasi menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Temuan yang didapat PD GAM Palas di lapangan, beberapa fisik bangunan yang menggunakan dana desa tidak sesuai dengan rancangan anggaran bangunan. Bahkan sekarang sudah rusak parah.

Akibatnya, masyarakat Kec Barumun Tengah sangat kecewa atas penggunaan dana desa yang peruntukannya tidak sesuai yang diharapkan.

Pada tahun 2019, dana desa tahap I disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kec. Barumun Tengah, PD GAM Palas menduga kuat adanya penyelewengan yang dilakukan oleh Kades dengan dalil bimtek (bimbingan teknis), dan perjalanan dinas.

Dalih Bimtek dan studi banding yang dilakukan para Kades hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara. Sedangkan Camat Barumun Tengah, diduga melakukan pungli dalam pembuatan PAPBDes, RKPDes, SPJ dan lainnya, pungkas pendemo. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Endra Putra Gunawan Resmi Mendaftar Calon Wali Nagari Aie Dingin, Usung Visi “Nagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani”
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
komentar
beritaTerbaru