Respons Cepat! Laporan 110 Ditindaklanjuti, Timsus Gemot Polres Asahan Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata
sumut24.co ASAHAN, Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warg
News
Baca Juga:
Dalam operasi, petugas mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
"Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya," ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6/2026) pagi.
Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.
Usai mencampur POD Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.
"Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang - Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain," tambah Rafli.
Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.
Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.
"Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk POD Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap," pungkas Rafli.(W02)
sumut24.co ASAHAN, Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warg
News
Soliditas dan Gotong Royong Jadi Tradisi Kader, Balitbang Partai Golkar Rayakan Milad ke63 Prof. Ganjar Razuni
kota
Di Balik Pujian Pensi AlHikmah, Wakil Wali Kota Medan Beri Warning Soal Narkoba dan Judol
kota
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang le
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Kepolisian Resor Asahan menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor
News
Bupati Madina Saipullah Nasution Minta Perusahaan Sawit Buka Data, CSR Harus Kembali untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
kota
Sawah Sudah Direhabilitasi, Air Belum Mengalir Bupati Madina Saipullah Nasution Minta Irigasi Batang Gadis Segera Dikeruk
kota
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Tapsel Gus Irawan Bidik Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
kota
Kapolda Sumut Dorong Humas Polri Kuasai Ruang Digital dan Rebut Kepercayaan Publik
kota
Sambut Hari Bhayangkara ke80, Kapolres Tapsel Datangi Gereja dan Masjid, Tebar Pesan Persatuan dan Kepedulian
kota