RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota
LANGKAT | SUMUT24 Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Langkat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, fraksi-fraksi DPRD Langkat menanggapinya dalam pandangan umum fraksinya, Selasa (2/7).
Baca Juga:
- RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air Bersih untuk 1.000 Warga Joring Lombang
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin secara langsung menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2018 dihadapan anggota dewan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam rapat itu, Ketua DPRD Langkat menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan rapat paripurna sesuai pasal 320 ayat (1) UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri 13/2006 pasal 298 ayat (1) yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda LPJ APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Setelah Bupati Langkat membacakan nota LPJ, fraksi-fraksi DPRD Langkat memberi tanggapan, saran dan pertanyaan maupun kritik terhadap LPJ yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp.2.264.130.572.078 yang terealisasi sebesar 98,34 persen dan belanja sebesar Rp.2.391.115.544.062,92 terealisasi 93,02 persen.
Fraksi Hati Nurani Bangsa (HNB) dengan juru bicaranya Arifuddin misalnya menanggapi rendahnya realisasi belanja modal pembangunan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR karena fraksi HNB menilai bahwa fungsi LPJ merupakan gambaran pencapaian target dan kinerja pemerintah daerah dalam memajukan dan mengembangkan daerah.
Sementara itu Ketua fraksi PDI Perjuangan Kirana Sitepu berharap kepada Pemda agar lebih serius dalam pengelolaan pajak PBB-P2. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta menganalisa potensi pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
Selanjutnya fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kontribusi yang positif dari sektor pariwisata karena dengan berbagai perbaikan, salah satunya dengan cara memperbaiki infrastruktur jalan menuju objek wisata.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD Langkat juga memberikan masukan atas kejadian kebakaran industri rumahan perakitan mancis yang terjadi di Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai, agar Pemda melakukan pengawasan yang ketat terhadap pabrik home industry yang tidak memiliki izin agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Usai fraksi-fraksi memberikan tanggapan, Ketua DPRD Langkat menskoor rapat sampai 8 Juli 2019 untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.(wit)
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota
Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
kota
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air Bersih untuk 1.000 Warga Joring Lombang
kota
Jelang Hari Bhayangkara ke80, Polres Palas Tabur Bunga di TMP Paringgonan, AKBP Dodik Jangan Lupakan Jasa Pahlawan
kota
Sah! Adiaman Nasution Nahkodai KNPI Padang Lawas 20262029, Pemuda Diajak Bersatu Majukan Daerah
kota
Jelang HUT Bhayangkara ke80, Kapolres Padangsidimpuan Santuni Warakawuri Almarhum Bripka Dazwir
kota
GOKIL! Rapat Bahas TPA Batubola Ricuh, Dua Asisten Pemko Padangsidimpuan Terlibat Adu Mulut di Gedung DPRD
kota
ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice
News
sumut24.co ASAHAN, Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Kabupaten Asahan menggelar unjuk rasa di Kanto
Hukum
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota