Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Serdang Bedagai I Sumut24
Baca Juga:
Sejumlah warga yang tinggal di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memertanyakan kebijakan dari PT Socfindo Matapao yang diduga telah memerjualbelikan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang terletak di Pasar Rodi Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Menurut warga, jika memang benar pihak PT Socfindo yang bergerak di perkebuan kelapa sawit ini telah memerjualbelikan tanah HGU, maka perusahaan perkebunan swasta itu dianggap telah menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terungkapnya kasus dugaan jual beli tanah HGU PT Socfindo berawal dari penebangan pohon pisang yang dilakukan warga di seputaran tanah HGU PT Socfindo berinisial A. Diketahui, pada Rabu (26/6) sore, A mengutus beberapa orang saudaranya untuk menebangi pohon pisang yang ditanami warga di seputaran lahan HGU PT Socfindo tersebut.
Saat itu, salah seorang warga bernama Parianto (50) kepada wartawan, kamis (27/6) mengaku bahwa tanaman pisangnya yang ditanam di lahan HGU milik PT Socfindo tersebut ditebangi oleh keluarga A. Menurut keterangan Parianto, bahwa si A marah karena menurut si A, lahan tersebut sudah dibelinya dari pihak PT Socfindo itu sehingga warga lain tidak berhak menanaminya dengan tanaman apapun.
“Kemaren sempat Sempat terjadi kericuhan dilahan HGU ini bang. Bahkan petugas dari Polsek Firdaus juga sempat turun. Kami heran, kenapa ada warga yang ngaku-ngaku sudah membeli lahan HGU PT Socfindo. Apa jual beli lahan HGU itu dibenarkan?,” tanya Parianto.
Lebih lanjut dikatakan Parianto, warga sekitar memang sudah lama menggunakan lahan HGU PT Socfindo di sekitar Pasar Rodi Desa Firdaus untuk bercocok tanam. Dia juga mengatakan, lahan itu tak digunakan PT Socfindo karena ada kabel jaringan listrik yang membelah lahan tersebut.
Sementara itu, Manager PT Socfindo Matapao Bobby Hercules saat ditemui beberapa awak media di kantornya mengatakan bahwa dirinya baru sebulan menjabat sebagai pimpinan di tempat tersebut. Namun, dirinya mengaku telah mengetahui duduk persoalan kekisruhan isu jual beli lahan HGU PT Socfindo tersebut.
Pihaknya juga menampik bahwa PT Socfindo telah memerjualbelikan tanah HGU di Pasar Rodi Desa Firdaus itu. Dia mengisahkan bahwa awalnya, warga mengusulkan untuk mengganti rugi tanah HGU itu sebagai kompensasi ke PT Socfindo. Usulan warga itu disampaikan perangkat Desa Firdaus kepada PT Socfindo.
Bahkan, dirinya mengatakan bahwa tanah yang telah diganti rugikan itu telah diakte notariskan.”Jadi saya masih baru di sini. Jika PT Socfindo memerjualbelikan lahan itu tidak benar. Yang benar, PT Socfindo mendapat ganti rugi sebagai kompensasi dari warga atas usulan perangkat Desa Firdaus,” jelasnya sembari menunjukkan beberapa bukti transfer uang ganti rugi yang langsung dikirim ke PT Socfindo Matapao.
Terpisah, Sekretaris Desa Firdaus Jamuri saat dihubungi via selulernya membenarkan bahwa pihaknya yang mengantarkan usulan warga ke PT Socfindo Matapao agar lahan HGU bisa diganti rugikan. Dia menyebut, setelah melalui proses musyawarah panjang, pihak PT Socfindo Matapao menetapkan harga ganti rugi tanah HGU itu sebesar Rp100 ribu per meter.
Ditambahkan Jamuri, bahwa pihaknya menyetorkan sejumlah uang untuk ganti rugi sesuai kesepakatan ke salah seorang perwakilan PT Socfindo Matapao berinisial, S. Dia juga mengaku, bahwa hingga saat ini ada sekitar 10 orang lebih warga yang telah membayar ganti rugi tanah itu ke PT Socfindo Matapao.”Untuk lebih jelasnya bang, silahkan datang ke kantor,” imbuhnya.(Bdi)
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota
Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
kota
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air Bersih untuk 1.000 Warga Joring Lombang
kota
Jelang Hari Bhayangkara ke80, Polres Palas Tabur Bunga di TMP Paringgonan, AKBP Dodik Jangan Lupakan Jasa Pahlawan
kota
Sah! Adiaman Nasution Nahkodai KNPI Padang Lawas 20262029, Pemuda Diajak Bersatu Majukan Daerah
kota
Jelang HUT Bhayangkara ke80, Kapolres Padangsidimpuan Santuni Warakawuri Almarhum Bripka Dazwir
kota