MEDAN I SUMUT24
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang menghembuskan napas terakhir karena penyakit yang dideritanya. Untuk memegang jabatan
Baca Juga:
Bupati Asahan secara otomatis Wakil Bupati Asahan menjadi Pelaksana Harian menunggu perkembangan selanjutnya, Ucap Kepala
Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Basarin Yunus Tanjung kepada SUMUT24 di Kantor Gubsu, Selasa (23/4). Menurutnya, Kalau
Bupati berhalangan tetap seperti meninggal dan tidak bisa melakukan tugas lagi secara permanen maka secara otomatis Wakil
Bupati Asahan sebagai Plh Bupati sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, tentang tugas kewenangan
kewajiban dan hak kepala daerah. Karena kepemimpinan pasangan Bupati-wakil Bupati Asahan berakhir masa periodenya tahun 2021
sehingga nantinya diperlukan Wakil Bupati setelah Wakil Bupati Asahan H Surya yang saat ini sebagai Plh Bupati depenitif,
ucapnya. kalau nantinya proses berjalan waktunya dibawah 18 bulan dapat dipastikan nantinya tidak akan ada lagi jabatan
Wakil Bupati Asahan. akan tetapi kalau waktunya masih ada di atas 18 bulan sesuai dengan proses berjalan mak diperlukan
jabatan Wakil Bupati yang nantinya dilakukan paripurna oleh DPRD Asahan siapa yang akan diajukan menjadi Wakil Bupati Asahan
ke Mendagri setelah diparipurnakan DPRD setempat, ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Senin
(22/4/2019) sekitar pukul 18.50 WIB. Kepergian bupati dua periode ini dibenarkan Sekretaris Daerah Asahan Taufik Zainal
Abidin. “Benar, Pak Taufan meninggal dunia. Kita dapat kabar sekira pukul 19.00 WIB tadi. Malam ini juga mau dibawa ke
Asahan,” kata Taufik saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin malam.Ditanya penyakit apa yang diderita Taufan,
Taufik tidak bersedia menjelaskan. “Sabar ya, kami lagi rapat ini,” katanya.
Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, jenazah Taufan akan dibawa ke Kisaran, Kabupaten Asahan untuk
disemayamkan dan kebumikan. Di rumah sakit, tampak keluarga, sahabat dan rekan kerja berdatangan.Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi dan mantan Gubernur Sumut Erry Nuradi juga datang melayat.Edy menyampaikan bela sungkawa dan mendoakan almarhum
semoga khusnul khotimah.
Taufan yang biasa dipanggil Buya Taufan, menjabat sebagai Bupati Asahan selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-
2021.Sebelumnya dia menjabat Wakil Bupati Asahan periode 2005-2010. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Asahan sementara
menggantikan Bupati Risuddin di 2005. Kemudian kembali menjadi wakil bupati setelah Risuddin terpilih lagi menjadi bupati
Asahan. Pilkada 2015 mengantar Pimpinan Umum Pondok Pesantren Daar Al Uluum (PMDU) Asahan ini menjadi bupati Asahan dengan
Wakil Bupati Surya. Masa jabatan Taufan habis pada 2021.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News