Selasa, 18 Agustus 2026

Parlauangan Simangunsong: Bangunan Podomoro Langgar Roilen

Administrator - Rabu, 03 April 2019 15:25 WIB
Parlauangan Simangunsong: Bangunan Podomoro Langgar Roilen

Medan|SUMUT24 Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) terhadap bangunan Podomoro.

Baca Juga:

Dia menilai bangunan Podomoro yang berada persimpangan Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan banguna (GSB).

“Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro. Bagaimana pengawasan Dinas PKP2R,” tanya Parlaungan Simangunsong dalam rapat bersama Dinas PKP2R ketika melakukan kunjungan kerja ke instansi tersebut, Selasa (2/4).

Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, politisi Partai Demokrat in, yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.

“Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81
H. Ruslan: Momen 17 Agustus Tepat untuk Bangkitkan Kembali Cinta Tanah Air
Khidmat HUT ke-81 RI di SMP-SMA Santo Thomas 3, Danton Paskibraka Darel Tamba Bercita-cita Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
Emak-Emak Gaul Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Teletabis, Serukan Indonesia Berdaulat dan Makmur
Wali Kota Binjai Lantik Pengurus Solidaritas Pasar Hongkong Periode 2026–2031
Bakopam Sumut Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Dua Lokasi
komentar
beritaTerbaru