Rabu, 24 Juni 2026

Parlauangan Simangunsong: Bangunan Podomoro Langgar Roilen

Administrator - Rabu, 03 April 2019 15:25 WIB
Parlauangan Simangunsong: Bangunan Podomoro Langgar Roilen

Medan|SUMUT24 Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) terhadap bangunan Podomoro.

Baca Juga:

Dia menilai bangunan Podomoro yang berada persimpangan Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan banguna (GSB).

“Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro. Bagaimana pengawasan Dinas PKP2R,” tanya Parlaungan Simangunsong dalam rapat bersama Dinas PKP2R ketika melakukan kunjungan kerja ke instansi tersebut, Selasa (2/4).

Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, politisi Partai Demokrat in, yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.

“Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UP3 Binjai Perkuat Iklim Investasi Dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penandatanganan SPJBTL 13,63 MVA
Pererat Ikatan, Dandim 0208/Asahan Sambut Audiensi Kajari Batu Bara
PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum
Perkuat Sinergi, Kodam I/Bukit Barisan Rayakan HUT ke 76 Bersama Rakyat
56 Lokasi di Asahan Masuk Program P3-TGAI 2026, Perkuat Irigasi dan Ketahanan Pangan
Sederhana, Nyaman, Selalu Cocok: Mengapa T-Shirt Tak Pernah Tergantikan dalam Keseharian Pria Sebuah cerita dari Hector Souto, pelatih Tim Nasional Fu
komentar
beritaTerbaru