Medan|SUMUT24
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) terhadap bangunan Podomoro.
Baca Juga:
Dia menilai bangunan Podomoro yang berada persimpangan Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan banguna (GSB).
“Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro. Bagaimana pengawasan Dinas PKP2R,†tanya Parlaungan Simangunsong dalam rapat bersama Dinas PKP2R ketika melakukan kunjungan kerja ke instansi tersebut, Selasa (2/4).
Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, politisi Partai Demokrat in, yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.
“Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan,†ungkapnya. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News