Sabtu, 03 Oktober 2026

Parlauangan Simangunsong: Bangunan Podomoro Langgar Roilen

Administrator - Rabu, 03 April 2019 15:25 WIB
Parlauangan Simangunsong: Bangunan Podomoro Langgar Roilen

Medan|SUMUT24 Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) terhadap bangunan Podomoro.

Baca Juga:

Dia menilai bangunan Podomoro yang berada persimpangan Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan banguna (GSB).

“Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro. Bagaimana pengawasan Dinas PKP2R,” tanya Parlaungan Simangunsong dalam rapat bersama Dinas PKP2R ketika melakukan kunjungan kerja ke instansi tersebut, Selasa (2/4).

Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, politisi Partai Demokrat in, yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.

“Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
Bupati Asahan Resmi Tutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tahun 2026 : Kisaran Barat Juara I, Camat Diminta Perkuat Partisipasi Tahun Depan
Bupati Bersama Kadis Kesehatan Dan UPTD RSUD Pakpak Bharat, Silaturahmi Ke Wamenkes RI Di Jakartap
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026–2027
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru