MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut) Arsyad Lubis, membenarkan adanya perintah Badan Pamerisa Keuangan (BPK)  agar gaji guru honor Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mulai tahun 2019 bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut.
“Ya memang awalnya kita usulkan dari dana BOS tapi tidak jadi, dan kemudian kita usulkan dari dana APBD Sumut 2019,†ujar Arsyad Lubis kepada Wartawan, Kamis (15/11) .
Arsyad menyebutkan ada lebih kurang 8700 guru honor penugasan yang rencannya gajinya akan dibayar melalui APBD Sumut 2019. “Cuma jumlahnya masih kecil, hanya Rp 40.000 perjam mata pelajaran, kemarin mereka (para guru honor) minta dinaikkan sekitar Rp 65.000 perjam mata pelajaran,†terang Arsyad.
 Komisi E DPRD Sumut dan Fraksi juga kata Arsyad, sebelumnya juga telah meminta agar gaji guru honor SMA dan SMK dimasukkan dalam RAPBD 2019. ¨ Sekarang sudah  diajukan di APBD Sumut 2019  dan saat ini masih dalam pembahsaan di DPRD Sumut,†ujar Arsyad Lubis.
Kita harapkan proses ini berjalan dengan baik sehingga kenaikan gaji honor guru penugasan itu akan dapat dipenuhi dari Rp 40.000 perjam menjadi 65.000 perjam nya. Begitu APBD Sumut diketok, bulan Januari 2019 sudah bisa dilaksanakan dan paling lambat bulan Juni 2019, karena kalender pendidikan kan Juni ke Juni,†pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua BPK Sumut Ambar Wahyuni kepada Wartawan menyebutkan kalau pihaknya telah memerintahkan kepada Pemprovsu agar gaji guru honor SMA dan SMK dimasukkan dalam RAPBD Sumut 2019, karena sejak 1 Janurai 2017Â SMA dan SMK beralih kewenangannya dari pemkab/kota ke Pemprovsu.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News