Sabtu, 19 September 2026

Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita

Administrator - Jumat, 19 Juni 2026 20:55 WIB
Satres Narkoba Polres Asahan Menangkap Pengedar Sabu di Sentang, 1,98 Gram Disita
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran barang terlarang di wilayah hukumnya. Berdasarkan laporan dan informasi yang disampaikan oleh warga, tim kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, pada Senin (15/6/2026).

Baca Juga:
Awalnya, petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut. Tidak membuang waktu, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan secara diam-diam selama beberapa waktu untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah yakin akan keberadaan tersangka dan aktivitasnya, tim bergerak masuk ke rumah yang menjadi lokasi kejadian. Saat digerebek, pelaku berinisial BH (30) sedang sibuk menimbang dan menyiapkan barang haram untuk diedarkan. Penangkapan dilakukan secara aman tanpa hambatan berarti.

Dari penggeledahan menyeluruh, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni, 10 paket narkotika sabu dengan berat total 1,98 gram, satu timbangan elektrik, alat hisap dan peralatan pembungkus narkotika, dan satu unit ponsel Android, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, BH mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga menyebutkan memperoleh pasokan sabu dari seseorang yang tidak dikenalinya secara pasti, yang berdomisili di Kota Tanjungbalai.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga terus melacak jejak pemasok utama guna memutus rantai peredaran narkotika secara menyeluruh.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H., Jum'at (19/6/2026) menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kami mengapresiasi peran aktif warga yang berani memberikan informasi. Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan agar lingkungan kita terbebas dari bahaya narkoba," ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba ke pihak kepolisian demi terciptanya Kabupaten Asahan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman barang terlarang. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Posko Satgas HKTI Asahan Dihancurkan Paksa, Dua Petani Dianiaya dan Dilarikan ke RS
Pengedar Narkoba di Kawasan Patumbak Disergap, 8 Paket Sabu Siap Edar Dista
Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Bersama Pemda Se-Sumut
Bimtek 177 Desa Asahan Diduga Sarat Mark-Up, LSM Sebut Lembaga Penyelenggara Raup Miliaran Rupiah dari Dana Desa
komentar
beritaTerbaru