TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
LANGKAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Langkat, maka DPRD Langkat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa maja jabatan periode 2014-2019, Senin (5/11).
Anggota DPRD Langkat yang diambil sumpahnya tersebut adalah Syamsul Bahri S SE dari Partai Nasdem dan H Syamsul Bahri Surbakti SE MM dari Demokrat. Proses PAW Syamsul Bahri S ini menggantikan posisi Ibrahim yang tersandung masalah indisipliner pada Partai Nasdem, sedangkan H Syamsul Bahri Surbakti menggantikan posisi Siti Nurhayati SAg yang pindah partai karena maju dari partai lain pada Pemilu Legislatif 2019.
Peresmian pelantikan dua orang anggota DPRD Langkat PAW ini ditandai dengan diucapkannya sumpah sebagai anggota DPRD Langkat yang dipandu Ketua DPRD Surialam SE didampingi rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Langkat. Setelah diambil sumpah, maka lengkap sudah jumlah anggota DPRD Langkat sebanyak 50 orang.
Usai prosesi pelantikan, Ketua DPRD Surialam dalam sambutannya mengharapkan kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik agar dapat mengemban tugas dalam mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan yang lebih penting adalah mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,†sebut Surialam.
Ketua DPRD Langkat dalam pidatonya mengumumkan bahwa Syamsul Bahri S SE bertugas di Komisi A dan duduk di Badan Musyawarah, dan H Syamsul Bahri Surbakti SE MM juga bertugas di Komisi A dan duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Sebelumnya, Bupati Langkat yang diwakili Sekda dr H Indra Salahudin MKes, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ibrahim dan Siti Nurhayati SAg atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Langkat. Ia juga mengucapkan selamat bertugas dan memulai lembaran baru kepada anggota DPRD Langkat yang baru dilantik.
“Saya berharap agar benar-benar dapat memahami tugas-tugas yang diemban, terutama didalam menghadapi tuntutan pelaksanaan pembangunan yang semakin kompleks, khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Langkat sebagai konsekwensi logis diterapkannya otonomi daerah,†ujar Bupati mengingatkan.
Hadir di acara itu segenap anggota dewan, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, keluarga besar Partai Nadem dan Partai Demokrat Langkat, insan pers dan undangan lainnya.
Prosesi pelantikan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1304/KPTS/Tahun 2018 tanggal 9 Oktober 2018 untuk Syamsul Bahri S SE dan Nomor 188.44/1335/KPTS/Tahun 2018 tanggal 19 Oktober 2018 untuk H Syamsul Bahri Surbakti SE MM. (wit)
LANGKAT | SUMUT24.co
Setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Langkat, maka DPRD Langkat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa maja jabatan periode 2014-2019, Senin (5/11).
Anggota DPRD Langkat yang diambil sumpahnya tersebut adalah Syamsul Bahri S SE dari Partai Nasdem dan H Syamsul Bahri Surbakti SE MM dari Demokrat. Proses PAW Syamsul Bahri S ini menggantikan posisi Ibrahim yang tersandung masalah indisipliner pada Partai Nasdem, sedangkan H Syamsul Bahri Surbakti menggantikan posisi Siti Nurhayati SAg yang pindah partai karena maju dari partai lain pada Pemilu Legislatif 2019.
Peresmian pelantikan dua orang anggota DPRD Langkat PAW ini ditandai dengan diucapkannya sumpah sebagai anggota DPRD Langkat yang dipandu Ketua DPRD Surialam SE didampingi rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Langkat. Setelah diambil sumpah, maka lengkap sudah jumlah anggota DPRD Langkat sebanyak 50 orang.
Usai prosesi pelantikan, Ketua DPRD Surialam dalam sambutannya mengharapkan kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik agar dapat mengemban tugas dalam mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan yang lebih penting adalah mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,†sebut Surialam.
Ketua DPRD Langkat dalam pidatonya mengumumkan bahwa Syamsul Bahri S SE bertugas di Komisi A dan duduk di Badan Musyawarah, dan H Syamsul Bahri Surbakti SE MM juga bertugas di Komisi A dan duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Sebelumnya, Bupati Langkat yang diwakili Sekda dr H Indra Salahudin MKes, MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ibrahim dan Siti Nurhayati SAg atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Langkat. Ia juga mengucapkan selamat bertugas dan memulai lembaran baru kepada anggota DPRD Langkat yang baru dilantik.
“Saya berharap agar benar-benar dapat memahami tugas-tugas yang diemban, terutama didalam menghadapi tuntutan pelaksanaan pembangunan yang semakin kompleks, khususnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Langkat sebagai konsekwensi logis diterapkannya otonomi daerah,†ujar Bupati mengingatkan.
Hadir di acara itu segenap anggota dewan, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, keluarga besar Partai Nadem dan Partai Demokrat Langkat, insan pers dan undangan lainnya.
Prosesi pelantikan PAW ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1304/KPTS/Tahun 2018 tanggal 9 Oktober 2018 untuk Syamsul Bahri S SE dan Nomor 188.44/1335/KPTS/Tahun 2018 tanggal 19 Oktober 2018 untuk H Syamsul Bahri Surbakti SE MM. (wit)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News