LANGKAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kesamaan kultur antara Kabupaten Batu Bara dengan Kabupaten Langkat membuat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batu Bara berkunjung ke DPRD Langkat dalam rangka menggali informasi terkait pembuatan Peraturan Daerah Pakaian Tradisional di Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batu Bara Nafiar SPd MSi dihadapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Langkat Makhruf Ritonga SE yang menerima kunjungan kerja tersebut, beberapa waktu yang lalu.
“Kami melihat di Langkat setiap Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat, Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakatnya memakai pakaian adat Melayu Teluk Belanga,†sebut Nafiar yang diterima di ruang rapat BPPD yang didampingi Wakil Ketua Pansus Fahmi SH dan Sekretaris Pansus Citra Muliadi Bangun SE beserta anggota.
Makhruf Ritonga yang telah dua periode menjabat sebagai Ketua BPPD, menjelaskan bahwa secara regulasi dalam peraturan daerah untuk memakai pakaian Melayu belum ada, namun baru kami tuangkan dalam Tata Tertib DPRD Langkat yang mengatur berpakaian Melayu bagi anggota DPRD pada Hari Jadi Kabupaten Langkat.
Namun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH setiap tahunnya juga menginstruksikan kepada ASN agar memakai pakaian Melayu sebelum pelaksanaan Hari Jadi Langkat, lanjut Makhruf menjelaskan.
Saat ini kami telah memasukkan Ranperda Penggunaan Pakaian Adat Melayu pada Hari Tertentu di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2019.
“Karena Langkat dulunya wilayah kesultanan, jadi di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,†ungkap Makhruf yang juga mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019.
Rencananya dengan Perda tersebut, di hari Jum’at kami akan terapkan pemakaian baju Melayu Teluk Belanga dan terutama pada hari-hari besar lainnya.
“Diharapkan Perda itu akan membuat anak cucu kami di Langkat mengetahui dan paham bahwa asal usul Langkat itu Melayu,†pungkas Makhruf. (wit)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News