Bupati Bersama Kadis Kesehatan Dan UPTD RSUD Pakpak Bharat, Silaturahmi Ke Wamenkes RI Di Jakartap
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tidak dilakukanya penandatangganan bersama antara DPRD Sumut dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam P-APBD tahun 2018, dikatakan bahwa hal tersebut dikarenakan tidak adanya kesepahaman. Kendati demikian, hal ini bukan bentuk perseteruan, tetapi pendidikan politik bagi masyarakat Sumut, untuk mengetahui hak dan fungsinya di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Supaya semua komponen masyarakat tahu, bahwa DPRD mempunyai peran, fungsi dan tanggungjawab yang terkait dengan masalah anggaran. Karena, tugas kami adalah mengawasi tugas eksekutif,â€kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin S.Sos kepada SUMUT24, Rabu(3/10).
Dijelaskanya, bahwa perlu diketahui oleh masyarakat Sumut, hal ini bukan bentuk perseteruan. Ini adalah bentuk langkah kongkrit DPRD Sumut sebagai fungsi dan peran tanggungjawabnya sebagai pengawas politik anggaran di Sumut, yang terkait dengan program program kerja pemerintah Sumut yang menggunakan anggaran itu.
“Di dalam posisi itu, terjadi ketidaksepahaman antara tim anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut. Sementara, yang namanya kebijakan umum anggaran sementara itu, harus ada kesepahaman antara Pemprovsu dengan DPRD SU, lewat penandatanaganan Gubsu bersama pimpinan DPRD Sumut,â€jelasnya.
Karena tidak adanya kesepahaman itu, sebagai Ketua DPRD Sumut Wagirin mengaku kalau dirinya mengambil langkah sepakat untuk tidak dilakukan penandatanganan tersebut. Sehingga, tidak ada perubahan anggaran.
Menurutnya, hal ini dibenarkan oleh UU. Kalau ada pemahaman berbeda ditengah masyarakat,hal itu wajar- wajar saja.
“Yang terpenting bagi kita adalah langah kedepan,agar cita-cita Gubernur Sumut untuk menjadikan Provinsi Sumatera Utara itu bermartabat, sudah kita mulai dari sekarang,â€tegasnya.
Kita tidak mau terjadi adanya deal-deal politik antar kepentingan pribadi Wagirin Arman dan kepentingan lembaga yang dipimpin oleh Wagirin Arman,katanya. “ Tidak ada lagi deal-deal politik yang bisa membuahkan masalah baru kedepan,â€sebutnya.
Oleh karenanya, politisi dari Golkar Sumut mengaku mengambil jalan terbaik. Yakni, lebih baik ketidaksepahaman ini ditindaklanjuti dengan bersama sama tidak menandatangani kebijakan umum dan pelaporan anggaran 2018.
Politik Anggaran
Seperti apa politik anggaran yang dimaksudkanya dalam keteranganya diatas, Wagirin menjelaskan, bahwa ada suatu posisi strategi menurut DPRD Sumut itu wajib, ada juga pemahaman strategi yang menganggap itu tidak perlu.
“Karena tidak adanya kesepahaman itu, jadi diambil jalan tengah, sudah yes, gunakan saja APBD 2018. Pergub nya sudah ada, tinggal pak Gubernur Sumut yang menjabarkan penggunaanya,â€terangnya.
Sebagai pimpinan DPRD Sumut, Wagirin menyatakan kalau dirinya tidak hanya berhenti sebatas disitu saja, “ Saya sebagai pimpinan DPRD SU, besok kami menjadwalkan akan konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mana yang boleh di jabarkan oleh Pergub, mana yang tidak boleh , mana yang bisa, mana yang tidak bisa, kami akan mendapat pengalaman ilmu dari Bapak Mendagri. Supaya, pengawasan yang kami lakukan itu dapat sesuai dengan pemahaman ilmu dan petunjuk Mendagri,â€paparnya.
Disinggung, poin-poin apa saja yang menjadi penyebab ketidaksepahaman ini, Wagirin mengaku kalau dirinya tidak dapat menjelaskan hal itu.
“Saya tidak boleh menceritakan secara detail, karena ini masalah Rp 12 triliun,â€katanya.
Ditanya, apakah hal ini terkait dengan kepentingan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, menanggapi hal ini Wagirin menyampaikan, kalau namanya tahun politik, bisa-bisa saja dihubung-hubungkan.
Jadi, silahkan saja dipahami seperti apa. Menurutnya, hal ini adalah salah satu pendidikan politik terhadap masyarakat Sumut, agar rakyat tahu hak dan fungsi di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara .
“Ini adalah pendidikan politik kepada rakyat, agar rakyat tahu kewajiban DPRD apa, hak rakyat apa, fungsi pengawasan DPRD apa, supaya ada suatu sinkronisasi pemahaman, bahwa DPRD ini adalah cermin daripada kepentingan rakyat,”pungkasnya.(red)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
kota
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
News
Rakor Saka Wanabakti Sumut 2026 Perkuat Kelembagaan dan Pembinaan
News
Medan sumut24.co Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kec
News
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Pesan Tegas Wakapolres Tapsel di Hari Kesaktian Pancasila Hidupkan Nilai Persatuan
News
Unik! Upacara Kenaikan Pangkat Yonif 123/Rajawali Digelar di Atas KRI 522/Youtefa
News
Lima Ranperda Disepakati, Wali Kota Letnan Dalimunthe Ini Motivasi Bangun Padangsidimpuan
News