Jumat, 19 Juni 2026

Kadisdiksu: Guru Penganiaya Siswa SMAN 1 Amandraya Terancam Dipecat

Administrator - Selasa, 06 Maret 2018 09:25 WIB
Kadisdiksu: Guru Penganiaya Siswa SMAN 1 Amandraya Terancam Dipecat

Nisel | SUMUT24 Terkait kasus oknum guru inisial NH yang melakukan penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 1 Amandraya, Nisel, hingga kini Polres Nisel belum menetapkan tersangka.

Baca Juga:

Padahal dalam kasus tersebut keluarga korban sudah melaporkan kasus itu ke Polres Nisel, berdasarkan laporan polisi Nomor: Lp/169/XI//2017/SPK”C”/SU/Res-Nisel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdiksu) Arsyad Lubis akan menindak tegas oknum guru tidak tetap (GTT) bidang studi olahraga di SMAN 1 Amandraya Nias Selatan berinisial NH yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa kelas III, NH.

“Jika benar guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap siswanya maka kita berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arsyad Lubis didampingi Kepala UPT Nias Selatan WR Zulu MAP ketika dikomfirmasi wartawan di kantor Disdiksu Jl T Cik di Tiro Medan, Selasa (6/3).

Kadisdiksu merasa kecewa dan menyesalkan terjadinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap siswanya sendiri. Kedepan dia berharap tidak terulang lagi masalah yang sama yang dapat merusak citra pendidikan.

Untuk itu, Kadisdiksu berjanji akan menyelesaikan kasus siswa di sekolah tersebut dan menindaklanjuti hasil laporan dari pemeriksaan medis dan laporan pihak kepolisian.

Seperti diketahui, JM, siswa SMA Negeri 1 Amandraya Nias Selatan diduga mengalami kekerasan dengan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial NH tanggal 19 Agustus 2017 lalu.

Selain dipukul pada bagian tengkuk, JM juga mengalami pemukulan pada bagian kepala dan sempat mengalami pingsan.

Korban kini menjalani rujukan medis di RS Murni Teguh Medan dikarenakan diagnosa terdapat pembekuan darah pada bagian kening diduga akibat pemukulan yang dilakukan NH.

Awalnya dia gak sakit apa-apa, dan penyakitnya itu dari kejadian setelah dirongsen, rumah sakit pertama kali pun bilang dirujuk ke Medan dan sebelum para, dan disebut nanti bisa berpengaruh pada pikiran dan kepala dan benar inilah akibatnya. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
HUT Bhayangkara ke-80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru