Selasa, 29 September 2026

Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-23) dari BKKBN Pusat

Administrator - Kamis, 30 November 2023 10:40 WIB
Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-23) dari BKKBN Pusat

Jakarta | Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendapat penghargaan tingkat nasional kategori kabupaten/kota yang tepat waktu pendataan keluarga 2023 dengan capaian 100 persen hingga batas 31 Oktober 2022.

Atas prestasi tersebut, Pemko Padangsidimpuan menerima Apresiasi Pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 (PK-23) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu capaian yang patut disyukuri,” kata Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, Selasa (28/11/23) Di Menara Danareksa Jakarta Pusat usai menerima penghargaan tersebut.

Secara pribadi saya berterimakasih dan mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan dan para kader (petugas) yang telah bekerjasama dengan baik terutama dalam program Keluarga Berencana dan penanganan penurunan kasus stunting. Sehingga pemutakhiran data keluarga dan kendala di lapangan bisa diselesaikan secara bersama-sama,” ucapnya.

Mengacu pada lampiran Surat BKKBN Perwakilan Sumatera Utara Nomor: 1620/LP.03/J5/2023 Pemerintah Kota Padangsidimpuan meraih peringkat pertama untuk Provinsi Sumatera Utara.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat, agar ke depan semua program bisa terus dijalankan lebik baik lagi, terutama program Keluarga Berencana untuk mencegah kasus stunting. Sehingga anak-anak menjadi generasi penerus Padangsidimpuan yang benar-benar dalam kondisi sehat,” demikian Pj Walikota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, Kepala BKKBN Pusat DR. (HC), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Daerah atas capaian penanganan stunting sehingga angka prevalensi terendah.

“Untuk Kota Padangsidimpuan yang 100% penanganannya dibiayai oleh APBD kami sangat apresiasi”, ungkapnya.

Mengenai penanganan atau upaya menekan laju stunting di lapangan, menurutnya , sejak pranikah, tepatnya tiga bulan sebelum menikah, lebih dahulu dilakukan skrining dan pembekalan tentang kesehatan reproduksi terhadap pasangan yang akan menikah.

Pada masa kehamilan, lanjutnya, seorang ibu harus mengontrol perkembangan janin dalam kandungan dan memberikan asupan gizi sehingga janin tumbuh sehat.

Hasto menjelaskan setelah seorang ibu melahirkan harus memperhatikan kondisi bayi dan memberikan air susu ibu serta asupan gizi yang baik.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru