Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
LANGKAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Terkait pemberitaan yang mencuat di masyarakat tentang beroperasinya salah satu pabrik pupuk di Kabupaten Langkat milik berinisial JMR yang katanya Ilegal dan dibekingi oleh oknum TNI berinisial B dibantah oleh warga sekitarnya.
Kali ini, Sekjen Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKF – MNI) Kabupaten Langkat Aldiansyah angkat bicara.
Kata dia, pemilik perusahaan pabrik pupuk itu mempunyai izin usahanya dan lengkap datanya.
“Sangat disayangkan oknum wartawan yang memberitakan itu tidak melakukan cek dan ricek dan tidak mengkonfirmasi kepada pengelola pabrik pupuk yang ada di Kabupaten Langkat. Sehingga dengan tidak ada datanya yang lengkap langsung dipublikasikan dengan opini dia sendiri. Tentunya media oknum wartawan itu harus diberikan hak jawab atau somasi, ” ucap Sekjen Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKF – MNI) Kabupaten Langkat Aldiansyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/11/2023).
Aldiansyah mengatakan jika pabrik pupuk yang diduga ilegal tersebut sebenarnya legal, karena memiliki izin dan SIUP dan perizinannya.
Dia mengaku, bahwa pabrik milik JMR adalah pabrik legal secara hukum maupun undang undang yang berlaku.
“Hal ini sesuai pengertian secara pandangan hukum bahwa yang dikatakan pabrik illegal adalah sebuah pabrik yang didirikan atau dibangun ataupun juga yang beroperasi menjalankan kegiatan usahanya, tanpa memiliki izin dari pihak pemerintah terkait serta memiliki kewenangan dalam hal tersebut. Dan terbukti dari hasil ini ternyata pihak pabrik pupuk milik pengusaha berinisial JMR ini sejak awal didirikan, telah memiliki keabsahan secara hukum, sesuai dengan izin milik perusahaan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintahan Republik Indonesia yang terkait†ucap Sekjen MKF MNI Kabupaten Langkat Aldiansyah.
“Bukti SIUP ini membuktikan bahwa tuduhan mereka tidak benar karena dalam mengangkat berita si pemberita terbukti tidak mengacu kepada UUD No 40 tentang Pers yang seharusnya pengangkatan suatu berita haruslah memiliki data yang akurat, berdasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan Undang – undang yang berlaku. Sehingga berita tersebut sudah mengarah kepada perbuatan yang dianggap melanggar hukum dan melakukan diskriminasi terhadap seseorang dengan memanfaatkan delik bahasa dugaan, namun menginfokan inisial seseorang serta menyatakan kejelasan spesifikasi wilayah, letak usaha untuk mempermudah orang lain, sebagai pembaca berita memprediksi obyek yang dimaksudkan dalam pemberitaan, ” tandas Aldiansyah.
Seperti diketahui, pemberitaan ini mencuat dari seorang oknum mengaku wartawan bernama Eka Saputra yang memberitakan usaha pabrik pupuk yang berada di Langkat pemilik berinisial JMR dan dan dapat pengawasan dari oknum TNI berinisial B. Dengan begitu, atas pemberitaan tidak mempunyai data dan bukti lengkap sangat mengganggu aktivitas kegiatan pabrik pupuk yang ada di Kabupaten Langkat. Rencananya juga pengelola pabrik itu akan melayangkan surat somasi kepada oknum tersebut.(W02)
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota