Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
LANGKAT | SUMUT24.co
Baca Juga:
Terkait pemberitaan yang mencuat di masyarakat tentang beroperasinya salah satu pabrik pupuk di Kabupaten Langkat milik berinisial JMR yang katanya Ilegal dan dibekingi oleh oknum TNI berinisial B dibantah oleh warga sekitarnya.
Kali ini, Sekjen Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKF – MNI) Kabupaten Langkat Aldiansyah angkat bicara.
Kata dia, pemilik perusahaan pabrik pupuk itu mempunyai izin usahanya dan lengkap datanya.
“Sangat disayangkan oknum wartawan yang memberitakan itu tidak melakukan cek dan ricek dan tidak mengkonfirmasi kepada pengelola pabrik pupuk yang ada di Kabupaten Langkat. Sehingga dengan tidak ada datanya yang lengkap langsung dipublikasikan dengan opini dia sendiri. Tentunya media oknum wartawan itu harus diberikan hak jawab atau somasi, ” ucap Sekjen Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKF – MNI) Kabupaten Langkat Aldiansyah melalui pesan WhatsApp, Minggu (19/11/2023).
Aldiansyah mengatakan jika pabrik pupuk yang diduga ilegal tersebut sebenarnya legal, karena memiliki izin dan SIUP dan perizinannya.
Dia mengaku, bahwa pabrik milik JMR adalah pabrik legal secara hukum maupun undang undang yang berlaku.
“Hal ini sesuai pengertian secara pandangan hukum bahwa yang dikatakan pabrik illegal adalah sebuah pabrik yang didirikan atau dibangun ataupun juga yang beroperasi menjalankan kegiatan usahanya, tanpa memiliki izin dari pihak pemerintah terkait serta memiliki kewenangan dalam hal tersebut. Dan terbukti dari hasil ini ternyata pihak pabrik pupuk milik pengusaha berinisial JMR ini sejak awal didirikan, telah memiliki keabsahan secara hukum, sesuai dengan izin milik perusahaan yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintahan Republik Indonesia yang terkait†ucap Sekjen MKF MNI Kabupaten Langkat Aldiansyah.
“Bukti SIUP ini membuktikan bahwa tuduhan mereka tidak benar karena dalam mengangkat berita si pemberita terbukti tidak mengacu kepada UUD No 40 tentang Pers yang seharusnya pengangkatan suatu berita haruslah memiliki data yang akurat, berdasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan Undang – undang yang berlaku. Sehingga berita tersebut sudah mengarah kepada perbuatan yang dianggap melanggar hukum dan melakukan diskriminasi terhadap seseorang dengan memanfaatkan delik bahasa dugaan, namun menginfokan inisial seseorang serta menyatakan kejelasan spesifikasi wilayah, letak usaha untuk mempermudah orang lain, sebagai pembaca berita memprediksi obyek yang dimaksudkan dalam pemberitaan, ” tandas Aldiansyah.
Seperti diketahui, pemberitaan ini mencuat dari seorang oknum mengaku wartawan bernama Eka Saputra yang memberitakan usaha pabrik pupuk yang berada di Langkat pemilik berinisial JMR dan dan dapat pengawasan dari oknum TNI berinisial B. Dengan begitu, atas pemberitaan tidak mempunyai data dan bukti lengkap sangat mengganggu aktivitas kegiatan pabrik pupuk yang ada di Kabupaten Langkat. Rencananya juga pengelola pabrik itu akan melayangkan surat somasi kepada oknum tersebut.(W02)
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial dan BPBD Pakpak Bharat mulai menyalurkan bantuan bagi kor
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan pe
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus melakukan pembenahan terhadap infrastruktur dan sarana prasarana kota.
News
sumut24.co Deliserdang, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Rizky Mochamad, meresmikan Program Sri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten A
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menghadirkan warna baru dalam penyambutan mahasiswa baru melalui Pengenalan K
kota
sumut24.co ASAHAN, Kasus penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga berada di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi
News
Malam Renungan Suci Hari Kesaktian Pancasila 2026, MPW PP Sumut Kembali Kobarkan Semangat Kebangsaan di Tugu Ampera
News
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News