Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Tapsel | Sumut24.co
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
- Dapat Perlawanan Warga Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Sumatera Utara (Sumut) Kodir Pohan sangat menyesalkan tindakan oknum Ketua Komisi B DPRD Kab. Tapanuli Selatan ZD yang mengusir dua wartawan yang tengah menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Deviden PT Agincourt Resources (AR).
“Kita (PWI Tabagsel) sangat menyayangkan kejadian tersebut,” tegas Kodir Pohan ketika dimintai tanggapannya atas peristiwa pengusiran wartawan itu, Kamis (09/11/23).
Ia menilai tindakan oknum ZD itu bentuk daripada sikap menghalang-halangi tugas jurnalistik, perbuatan tersebut dapat dipidana penjara sebagaimana termaktub dalam pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).â€
Karenanya bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.
“Sebagai tindak lanjut PWI Tabagsel telah berkoordinasi dengan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik untuk mengambil langkah-langkah tegas selanjutnya,”
Pun demikian PWI selaku organisasi kewartawanan terbesar di Indonesia akan mengadakan rapat internal organisasi terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian menimpa kedua wartawan (Ali Imran dan Julpan Tambunan) yang diduga mendapat pelecehan oleh oknum DPRD itu.
Sebelumnya , pada Senin (06/11/23) kemarin 2 orang wartawan diantaranya Ali Imran / wartawan JarrakPos dan Julpan Tambunan / wartawan Harian Mimbar Umum “diusir” oleh Ketua Komisi B DPRD Tapsel, Zulkarnain Dalimunthe dari ruangan RDP Deviden PTAR.zal
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
kota
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota