Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
kota
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
- Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun I Sei Beluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.
Dan kali ini pihak Satnarkoba Polres Asahan yang Dikomandoi Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit berhasil mengamankan SS alias Tompul (44) warga Dusun II Sei Bluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mengatakan pemuda tersebut diamankan pada hari Senin (23/10/2023) sekira pukul 15.00 wib saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.
“Benar bahwa Sat Resnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun I Sei Bluru,†ujarnya.
Dia membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit II Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa SS alias Tompul lagi bertransaksi narkoba, petugaspun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan 1paket plastik klif berisi butiran kristal diduga Sabu yang disimpan didompet warna Coklat serta 1 buah plastik Asoy warna hitam yang diselipkan di Batang pohon Sawit dan setelah dibuka ditemukan 2 potong pipet, 1buah bungkusan kertas tisu warna putih yang berisi 1paket plastik klif ukuran besar diduga narkotika Sabu dan 5 paket plastik klip ukuran sedang diduga narkotika Sabu, 1 buah timbangan elektrik serta uang tunai sebesar 3 Juta Rupiah.,â€beber Ipda Wanter.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan akan dijual kembali, dan pelaku saat ini sudah mendekam di ruangan sel Satnarkoba Polres Asahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya,”kata Ipda Wanter Rabu (08/11/2023). (tec)
Dorong Ekonomi Kerakyatan, ABPEDNAS Deli Serdang Angkat Pelaku UMKM Jadi Koordinator Pengembangan Usaha
kota
Sutrisno Pangaribuan Nilai DPRD Sumut Diduga Abaikan Tata Tertib Demi Bobby Nasution, Soroti Keabsahan Rapat Paripurna
kota
Bukabukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
News
Dari Kopi Mandailing hingga Gordang Sambilan, Bupati Saipullah Tunjukkan Kekayaan Madina di PRSU
kota
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota