Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
kota
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Ny Rosalina Dolly Pasaribu, ikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), TP PKK tahun 2023, tingkat Provinsi Sumatera Utara, di Hotel Grand Mercure Kota Medan, pada Jum’at (13/10/23).
Rakorda tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin, yang juga dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Sumatera Utara, Ny Dessy Hasanuddin, Kepala Bappeda Tapsel, Chairul Rizal Lubis, Kepala Dinas PMD Tapanuli Selatan Mhd Yusuf, Sekretaris TP PKK Tapsel Ny Evi Parlindungan Harahap, serta Ketua Pokja I sampai 4 TP PKK Kabupaten Tapsel.
Rakorda tahun 2023 ini mengangkat tema : “Kader PKK dan 10 Program Pokok PKK Melaju Menuju Indonesia Maju”. Dalam kegiatan Rakorda tersebut para Ketua dan Pj Ketua PKK Kabupaten/Kota se-Sumut juga dikukuhkan sebagai Ketua dan Pj Ketua Pembina Posyandu di Daerah Kabupaten/Kota masing-masing.
Ny Rosalina yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Rakorda itu diadakan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program antara TP PKK Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Selain itu menurut ia, Rakorda tersebut juga menjadi ajang forum komunikasi antara PKK Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Terutama, dalam pelaksanaan 10 Program PKK yang bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Hal ini selaras dengan arahan dari Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumut yang berpesan agar hasil dari Rakorda ini dapat dipelajari dan dicermati.
“Sehingga hasil dari Rakorda ini dapat diterapkan di wilayah masing-masing,” ujar Rosalina.
Sementara, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin, mengatakan, selain tentang 10 program pokok PKK, rapat tersebut juga membahas mengenai pentingnya peranan PKK terhadap Posyandu. Karena PKK dan Posyandu sama-sama memiliki peran dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Lebih lanjut ia juga mengatakan dari 15.712 Posyandu di Sumut, yang aktif hanya 9.650 dan tidak aktif 6.062. Oleh karenanya dalam Rakorda tersebut, dia berpesan agar para Pengurus PKK aktif dalam mengadakan pelayanan Posyandu.
Karena hal tersebut dapat membantu menjalankan salah satu program pokok PKK yakni, menurunkan angka Stunting dan menekan angka kematian Ibu akibat melahirkan. Dengan aktifnya Posyandu, harapannya dapat membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
“Dari Acara Rakorda ini, saya harap kita aktifkan kembali pelayanan Posyandu di daerah kita masing-masing. Sehingga dengan diaktifkannya Posyandu, kita akan dapat membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” ucap Hasanuddin.
Pj Ketua TP PKK Sumut, Ny Dessy Hasanuddin, juga berharap pelaksanaan Rakorda ini dapat menjadi momentum revitalisasi gerakan PKK untuk Sumut Hebat.
“Semoga Rakorda ini dapat menjadi momentum revitalisasi gerakan PKK untuk sumut hebat,” tutupnya.zal
Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
kota
Medan Kinerja Bank Sumut dalam menyalurkan pembiayaan perumahan bersubsidi mendapat pengakuan nasional. Berupa meraih penghargaan katego
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan d
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan p
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan TNI dalam menjaga s
News
Bupati Pakpak Bharat Dorong OPD Terapkan SIKN Dan JIKN
kota
IN MEMORIAM Dr. Syamsurizal Seorang Pendidik dan Pemimpin yang Bersahaja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor membuka Sosialisasi Simpul Jaringan Sistem Informasi Kearsipan (SI
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan Daerah
News
Medan sumut24.co .Menindak lanjuti surat permohonan audensi No 005.23.0201.1025 tanggal 23 Oktober 2025 dalam rangka Musyawarah Wilayah
kota