Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
kota
BALIGE I SUMUT24.co Seusai Sosialisasi Peraturan Pemanfaatan Ruang Kawasan Sempadan Danau Toba kepada masyarakat di Balai Data Kantor Bupati Toba,Jumat (13/10/2023), Bupati Toba, Poltak Sitorus menyampaikan agar masyarakat mendahulukan pengurusan ijin. Hal ini agar tidak terjadi penindakan yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Baca Juga:
“Saya kira tadi sudah jelas disampaikan bahwa jangan sampai harus ditertibkan. Mulai sekarang disampaikan, uruslah ijinnya. Hal-hal yang belum paham nanti, masyarakat silahkan datang ke kita. Jadi aktiflah bertanya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,” kata Poltak Sitorus.
Pada acara sosialisasi ini, dua orang narasumber hadir. Pemateri pertama Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah pada Kementerian ATR/BPN l, Ariodillah Virgantara dengan materi Perpres 81 Nomor Tahun 2014 RTR Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, sedangkan pemateri kedua adalah Kepala Balai Wilayah Sungai Simatera II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DR. Mohammad Firman dengan materi Sosialisasi Keputusan Menteri PUPR Nomor 1695/KPTS/M/2022 tentang penetapan garis sempadan Danau Toba.
Sosialisasi ini juga dihadiri KasatgasKoordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung serta seluruh camat, pimpinan perangkat daerah, Asisten dan Staf Ahli dan juga sejumlah pengusaha.
Narasumber menyampaikan perihal manfaat dan kegunaan sempadan danau, dan juga larangan-larangan di sempadan danau. Kemudian diterangkan juga prosedur pengurusan izin pemanfaatan sempadan .
“Kami tadi sudah menyosialisasikan mana batas sempadan sungai dan pemanfaatan sempadannya,” kata Mohammad Firman seusai acara.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih memberikan ruang dan waktu bagi masyarakat dan pengusaha untuk mengurus ijin penggunaan sempadan yang telah ditetapkan.
“Terkait regulasi nanti, kita masih memberi ruang bagi teman-teman pengusaha untuk bisa menerbitkan ijin dulu. Kalau tidak sampai melakukan pengrusakan, tentunya ada ranah lain. Larangannya nanti untuk itu bisa dilakukan oleh pihak Pemda,” katanya.
Terkait sosialisasi ini,Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Maruli Tua Manurung mengatakan Danau Toba adalah kekayaan negara. Dengan demikian, pihaknya bersama dengan pemerintah menyosialisasikan seputar hukum dan aturan penggunaan sempadan Danau Toba.
“Kita berterimakasih kepada seluruh stakeholder, masyarakat, dan pengusaha atas kolaborasi ini. Yang sebelumnya Perpres 60 Tahun 2021 itu masih bisa kita optimalkan, sekarang sudah semakin bergerak optimal. Pemkab Toba, pemerintah provinsi, pusat semakin bergerak,†katanya.
Sosialisasi tersebut melibatkan peserta masyarakat sekitar dan pengusaha yang berada di garis sempadan Danau Toba. Dilakukan juga sesi tanya jawab antar peserta dengan pemateri. Salah satu hal yaitu kekhawatiran akan penggusuran dipertanyakan. Namun secara tegas pemateri mengatakan saat ini hanya sebatas sosialisasi aturan penggunaan sempadan danau.(Wels)
Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
kota
Medan Kinerja Bank Sumut dalam menyalurkan pembiayaan perumahan bersubsidi mendapat pengakuan nasional. Berupa meraih penghargaan katego
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan d
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan p
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan TNI dalam menjaga s
News
Bupati Pakpak Bharat Dorong OPD Terapkan SIKN Dan JIKN
kota
IN MEMORIAM Dr. Syamsurizal Seorang Pendidik dan Pemimpin yang Bersahaja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor membuka Sosialisasi Simpul Jaringan Sistem Informasi Kearsipan (SI
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan Daerah
News
Medan sumut24.co .Menindak lanjuti surat permohonan audensi No 005.23.0201.1025 tanggal 23 Oktober 2025 dalam rangka Musyawarah Wilayah
kota