Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Tapsel | Sumut24.co
Baca Juga:
Malang betul seorang pria yang belum lagi sempat nikmati hasil penjualan sabu, S (30), keburu ditangkap Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (9/10/23).
Pria warga Dusun III, Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru (MBT) yang sehari-hari mengecer sabu itu ditangkap, saat Sat Samapta Polres Tapsel menggelar Patroli gangguan Kamtibmas.
“Penangkapannya (S-red), terjadi saat personel tengah Patroli,†terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.
Saat personel mendekati, sambung Kasat, S mendadak lari, hingga timbul kecurigaan. Sembari berlari, S terlihat seperti membuang sesuatu dari saku kirinya menggunakan tangan kiri.
Beruntung, ujar Kasat, personel telah mengamankan S. Kemudian, personel meminta S untuk mengambil sesuatu yang sebelumnya ia buang. Ternyata, benda yang ia buang, adalah sebuah karet karbol.
“Di dalam karet karbol itu, personel menemukan 4 paket plastik klip kecil berisi sabu terbalut tisu seberat 1 Gram,†imbuh Kasat.
Masih di dalam karet karbol, lanjut Kasat, personel juga menemukan 9 bungkus plastik klip kecil kosong yang juga terbalut tisu. Selain itu, personel juga menyita satu unit Handphone sebagai alat transaksi.
Di hadapan personel, S mengaku, jika ia kabur lantaran takut tertangkap Polisi. S juga mengaku bahwa, benar barang haram yang sempat ia buang adalah miliknya.
Menurut S, ia memperoleh sabu dari pria berinisial G, yang saat ini masih dalam upaya pengejaran personel. S membeli sabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp1.2 juta.
Usai menyerahkan uang, G memberi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu kepada S. Dengan perjanjian, S membayar uang senilai Rp1.2 juta itu setelah sabu habis terjual.
Usai menerima sabu, kemudian S membaginya menjadi 4 paket plastik klip kecil. Di mana, dari 4 paket sudah laku terjual sebanyak 2 dengan harga Rp100 ribu per paketnya.
Apesnya, pembeli 2 paket sabu dari S, masih berhutang. Dan hingga kini, S belum ada menerima uang hasil penjualan 2 paket sabu tersebut. Malahan, kini sudah tertangkap.
“Selanjutnya, personel membawa yang bersangkutan (S) berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,†tandas Kasat mengakhiri.(zal)
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber
News