Sabtu, 01 Agustus 2026

Sabu Masih Hutangan, Seorang Pria MBT Ditangkap Polres Tapsel, Ini Keterangan AKBP Imam Zamroni

Administrator - Selasa, 10 Oktober 2023 19:12 WIB
Sabu Masih Hutangan, Seorang Pria MBT Ditangkap Polres Tapsel, Ini Keterangan AKBP Imam Zamroni

Tapsel | Sumut24.co

Baca Juga:

Malang betul seorang pria yang belum lagi sempat nikmati hasil penjualan sabu, S (30), keburu ditangkap Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (9/10/23).

Pria warga Dusun III, Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru (MBT) yang sehari-hari mengecer sabu itu ditangkap, saat Sat Samapta Polres Tapsel menggelar Patroli gangguan Kamtibmas.

“Penangkapannya (S-red), terjadi saat personel tengah Patroli,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH.

Saat personel mendekati, sambung Kasat, S mendadak lari, hingga timbul kecurigaan. Sembari berlari, S terlihat seperti membuang sesuatu dari saku kirinya menggunakan tangan kiri.

Beruntung, ujar Kasat, personel telah mengamankan S. Kemudian, personel meminta S untuk mengambil sesuatu yang sebelumnya ia buang. Ternyata, benda yang ia buang, adalah sebuah karet karbol.

“Di dalam karet karbol itu, personel menemukan 4 paket plastik klip kecil berisi sabu terbalut tisu seberat 1 Gram,” imbuh Kasat.

Masih di dalam karet karbol, lanjut Kasat, personel juga menemukan 9 bungkus plastik klip kecil kosong yang juga terbalut tisu. Selain itu, personel juga menyita satu unit Handphone sebagai alat transaksi.

Di hadapan personel, S mengaku, jika ia kabur lantaran takut tertangkap Polisi. S juga mengaku bahwa, benar barang haram yang sempat ia buang adalah miliknya.

Menurut S, ia memperoleh sabu dari pria berinisial G, yang saat ini masih dalam upaya pengejaran personel. S membeli sabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp1.2 juta.

Usai menyerahkan uang, G memberi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu kepada S. Dengan perjanjian, S membayar uang senilai Rp1.2 juta itu setelah sabu habis terjual.

Usai menerima sabu, kemudian S membaginya menjadi 4 paket plastik klip kecil. Di mana, dari 4 paket sudah laku terjual sebanyak 2 dengan harga Rp100 ribu per paketnya.

Apesnya, pembeli 2 paket sabu dari S, masih berhutang. Dan hingga kini, S belum ada menerima uang hasil penjualan 2 paket sabu tersebut. Malahan, kini sudah tertangkap.

“Selanjutnya, personel membawa yang bersangkutan (S) berikut barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat mengakhiri.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taekwondo Sumut Turunkan Enam Atlit Terbaik Berlaga di Asia Taekwondo Indonesia Open Championships
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Mendagri Tekankan Penguatan Kapasitas Kepala Daerah
USU Menjadi Tuan Rumah The 5th IMT-GT UNINET Council Meeting
Percepat Penyelesaian PLTA Batang Toru, Wamen ESDM Tinjau Progres dan Dorong Akselerasi Lintas Sektor
PAD Sumut Tembus 50 Persen, Bapenda Optimistis Target Rp6,97 Triliun Tercapai pada 2026
Wamen Haji dan Umrah RI Dr. H. Dahnil Anzar Simanjuntak Buka Perdana Pengajian Akbar Jemaah Haji Indonesia di Masjid Ar-Rifa'i TPI Medan
komentar
beritaTerbaru