Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi memperpanjang masa pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2023.
Dalam program ini kenderaan bermotor akan dibebaskan, tunggakan pokok PKB tahun ke-3 dan seterusnya, denda PKB, pokok BBNKB ke-II, denda BBNKB ke-II, pajak progresif dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.
Adapun pelaksanaan program ini berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009, pasal 74 ayat 2. Bapenda Sumut juga mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak.
Kepala Badan (Kaban) Bapenda Sumut, Achmad Fadly mengatakan, adanya penambahan waktu dalam pelaksanaan program pemutihan pajak ini karena tingginya animo masyarakat menjelang 10 hari berakhir masa yang dijadwalkan sebelumnya.
“Membludaknya terkait pemanfaatan pemutihan ini dalam 10 hari terakhir berakhirnya masa atau jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya,†kata Fadly kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10).
Belum lagi, kata Fadly, dari analisa yang dilakulan oleh Bapende Sumut, data dari tunggakan belum sampai 35 persen yang memanfaatkan oleh masyarakat. Karenanya, ia mengajak masyarakat agar mendatangi kantor-kantor Samsat untuk memanfaatkan program pemutihan ini.
Lebih lanjut, Fadly juga mengingatkan masyarakat agar segera meregistrasi ulang kendaraan bermotor yang sudah habis masa STNK. “Bagi kenderaan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun setelah masa STNK habis, maka akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor,†ungkapnya.
“kendaraan yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan dijalan,†pungkasnya. Red
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News
Menhan Beradab di Tengah Candu Pasukan Siber
News