Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Normalisasi Drainase di Jalan Hamdoko dan Jalan Listrik
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.Co Puluhan emak-emak menggunakan mukena menggelar unjukrasa di Mapolda Sumut, Selasa (3/10/2023) siang.
Massa juga membawa seekor ayam jantan yang diartikan jangan seperti ayam sayur dalam memberantas praktik perjudian.
Mereka meminta Kapolda Sumut untuk segera menangkap bandar judi online karena masih bebas berkeliaran.
Padahal, polisi telah menangkap 10 operator dan prosesnya dalam persidangan.
“Kita minta aktor intelektual atau bandar judinya ditangkap, karena masih bebas berkeliaran. Ini yang kita sesalkan,” ujar koordinator lapangan, Indra.
Dalam orasinya, mereka menilai perjudian merupakan salah satu faktor utama yang menimbulkan masalah dalam keluarganya.
“Kami tidak mau jadi korban. Kami tidak mau keluarga kami jadi korban, kami belum siap jadi janda,” teriak mereka.
Menurut Indra, aksi kaum ibu itu bermukena itu untuk memberantas kasus perjudian di Jalan Ladang Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
“Artinya begini, mereka itu mewarnai diri mereka, membentengi diri mereka agar jangan rusak,” tegasnya.
Dia menyebut, pasangan suami istri berinisial ASG dan Y ditengarai sebagai bandar judi online yang pernah digerebek Dit Reskrimsus Polda Sumut di Jalan Ladang, Nomor 7, Kelurahan Kedao Durian, Kecamatan Medan Johor pada 9 Juni 2023.
Sebanyak 10 operator judi online diamankan Polda Sumut dan saat ini perkara sedang proses persidangan.
Adapun pernyataan sikap massa emak-emak tersebut, mendukung Kapolri dan Kapolda Sumut dalam memberantas judi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Meminta Kapolda Sumut agar tetap memburu pemegang saham judi online berinisial R dan A diduga pemegang saham 20 persen.
Meminta Kapolda Sumut agar memanggil dan memeriksa Dirut PT TBMS karena diduga menyediakan tempat lokasi judi saat terjadi penggerebekan oleh Polda Sumut dan Polsek Delitua
“Kami meminta tangkap dan periksa A, pemilik ruko dan Y direktur PT TBMS, jangan hanya operator yang ditangkap, sementara bandar dan pemegang saham bebas berkeliaran,” pungkasnya.(W05)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Korban Kebakaran Kantin Padangsidimpuan Terima Rp18 Juta
News
&lrmMasa Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Dan Pemkab Solok Perkuat Penanganan dan Kesiapsiagaan
News
Puluhan Pemuda Salayo Gotong Royong Bersihkan Lumpur dan Selamatkan aset Dinas Pariwisata Kabupaten Solok
News
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
News
Sang Pakar Intelijen Duduki Posisi Kabaintelkam Mabes Polri
News