Minggu, 05 April 2026

2 Pria Bersama Seorang Pengedarnya Berhasil Diciduk Tim Polres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan : Tegas..Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkotika

Administrator - Rabu, 27 September 2023 07:20 WIB
2 Pria Bersama Seorang Pengedarnya Berhasil Diciduk Tim Polres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan : Tegas..Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkotika

P. Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Terlibat kasus Narkotika, MS (30) Warga Desa Huta Koje Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan dan AH (21) warga jalan SM. Raja Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan bersama MM alias Tile (31) warga Desa Huta Lombang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.Ketiganya diringkus Personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan, Minggu, (24/9/23) malam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi, S.H kepada Awak media, Selasa (26/9/23).

AKP Andi Gustawi mengatakan, diamankannya para pelaku berawal ketika personil Polsek Batunadua mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah Satu Hotel di jalan Imam Bonjol Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ada dua orang pria yang diduga menyalahgunakan Narkotika.

Kemudian, Petugas pun langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh dari masyarakat tadi.

“Saat tiba di lokasi, Personil Polsek Batunadua melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disalah satu kamar Hotel ternyata memang benar merupakan pelaku penyalahgunaan Narkotika, disana Tim berhasil menangkap dua pria berinisial MS dan AH setelah dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti masing-masing : 1 bungkus kertas berisi diduga ganja, bersama 1 unit ponsel berikut 1 buah Kaca pirex, 1 buah Alat hisap (bong) dan 8 buah Mancis, terangnya.

Saat diintrogasi lanjut Kapolsek Batunadua kedua pria itu mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seorang pria berinisial MM alis Tile.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pengembangan, tambah AKP Andi, personil berhasil mengetahui keberadaan MM alias Tile yang saat itu sedang berada di salah satu Cafe di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, tak butuh waktu lama Personil mendatangi lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku yang tercatat seorang residivis kasus narkoba tahun 2019, saat penggeladahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain : 1 bungkus rokok kosong didalamnya berisi 1 paket Narkotika jenis sabu, terang Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan dari penggeladahan itu Personel juga menemukan 21 klip plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu, berikut 2 unit Ponsel.

Tak sampai disitu personil juga mengamankan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa Nomor Kendaraan Bermotor yang diduga milik pelaku berikut Uang sebanyak Rp 1.517.000,- yang diduga hasil penjual sabu dan menemukan 1 buah dompet, bersama 1 buah kaca pirex.

Kini, ketiga orang pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polsek Batunadua selanjutnya diserahkan kepada Sat Resnakoba Polres Padangsidimpuan untuk lakukan pemeriksaan dan proses Hukum selanjutnya sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ujarnya.

Dalam hal ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar, S.H dengan tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Padangsidimpuan.

“Kami beserta jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Pungkasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru