Minggu, 05 April 2026

Bhabinkamtibmas Laksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving di Sihaborgoan Barteng Palas

Administrator - Senin, 25 September 2023 06:33 WIB
Bhabinkamtibmas Laksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving di Sihaborgoan Barteng Palas

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah (Barteng) Briptu Muzwar H Ritonga dan Babinsa Koramil 09 Binanga Koptu M.Pangihutan Simamora dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Sihaborgoan Barumun Kec. Barumun Tengah Kab. Palas,Sumatera Utara.Minggu (24/09/23)

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan Pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023 sekira pukul 13:00 wib sewaktu sdr DHS memanen buah kelapa sawit milik nya yg berada di wilayah Desa Sihaborgoan Dalan Kec Barumun tengah kab. Palas

Kemudian setelah selesai mendodos sdr DHS hendak mengumpulkan hasil Dodosannya namun ia mendapati 3 (tiga) tandan buah kelapa sawit milik nya telah hilang, setelah itu sdr DHS mencari di sekeliling pinggir batas kebunnya tersebut.

Pada saat itu ia mendapati sdr MFS sedang mengambil buah kelapa sawit tersebut,atas Perbuatan sdr MFS merasa keberatan karena telah mengambil Buah Sawit miliknya, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan membuat surat perdamaian.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H SH., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Polsek Barumun Tengah

“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh Babinsa Koramil 09 Binanga dan Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek AKP Syawaluddin H SH.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru