Minggu, 05 April 2026

10 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap BNNP Sumut

Administrator - Jumat, 22 September 2023 16:54 WIB
10 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap BNNP Sumut

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.Co Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap sebanyak 10 anggota jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Medan.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan ke-10 pelaku peredaran narkoba yang ditangkap itu hasil pengungkapan periode Agustus-September 2023.

“Pengungkapan narkoba itu salah satunya berlokasi di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, dan beberapa daerah lainnya,” terang Toga, Jum’at (22/9/2023).

Toga mengungkapkan, dari penangkapan itu disita barang bukti sabu seberat 139,3 kg, ekstasi sebanyak 151 butir dan sabu 10,064 kg.

Kata dia, pihaknya masih mengembangkan jaringan para tersangka agar terungkap sampai ke akarnya.

“Pengungkapan kasus narkoba itu sebagai bentuk komitmen BNN Sumut menindaklajuti instruksi Presiden RI dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru