Kamis, 30 Oktober 2025

Personel Satreskrim Polsek Sei Kepayang Tagkap Residivis Narkoba

Administrator - Jumat, 22 September 2023 13:48 WIB
Personel Satreskrim Polsek Sei Kepayang Tagkap Residivis Narkoba

 

Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Personel Opsnal Satreskrim Sei Kepayang meringkus seorang residivis tindak pidana narkotika berinisial DS alias Korban (41) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Kamis (21/9/2023) sekira pukul 15.00 Wib di pinggir jalan Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sutari menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang seorang lelaki yang kerap bertransaksi narkoba jenis sabu di Desa Bagan Asahan Pekan dengan ciri-ciri berbadan tegap berbaju kaos coklat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa Nomor Polisi

“Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda S. Bangun beserta anggota dan personel Pos Bagan Asahan melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kita peroleh. Tanpa buang waktu tim pun langsung menyetop sepeda motor dan meringkus pelaku dan saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan 2 bungkus plastik klip berisi sabu dari kantong celana depan sebelah kiri pelaku” Jelas AKP Sutari.

Lebih lanjut perwira pertama Kepolisian berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

“Setelah kita lakukan interogasi awal, pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” Ujarnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak
Kinerja Bank Sumut Tumbuh Positif, Aset Capai Rp38,78 Triliun per September 2025
Mengembalikan Semangat dan Menjaga Warisan Kota Medan,
Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025–2026, Nilai Total Capai Rp.136 Miliar
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
1.037 ASN dan Non ASN Terlibat Judol, Gubernur Sumut: Pengecekan dari Kapan Bermain Hingga Transaksi
komentar
beritaTerbaru