KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2023 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Gedung DPRD Madina, Rabu (20/9/23).
Atika Nasution menyampaikan wujud pelaksanaan otonomi daerah serta pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maka pemerintah Kabupaten Madina mengajukan 4 rangkaian peraturan daerah.
Pertama, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Dua, ranperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban serta perlindungan masyarakat. Tiga, ranperda penyelenggaraan bangunan gedung. Empat, ranperda rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Madina Tahun 2022-2024.
Berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pemerintah daerah berhak mengenakan pungutan kepada masyarakat. Pungutan yang dimaksud berupa pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi sumber pembiayaan daerah dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Berpedoman pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 mengharuskan pemerintah daerah melakukan retribusi dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah.
Atika Nasution mengatakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban serta perlindungan masyarakat merupakan kewajiban dari pemerintah daerah dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman serta menumbuhkan budaya disiplin masyarakat kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum.
Kabupaten Madina, kata Atika, telah memiliki rencana tata ruang wilayah kabupaten yang ditetapkan dengan Perda Kabupaten Madina Nomor 8 Tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Madina tahun 2016-2036.
“Namun karena perkembangan wilayah yang sangat pesat serta kebutuhan akan penataan ruang wilayah Kabupaten Madina yang berdaya guna berhasil guna serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat,” katanya.
Atika Nasution mengatakan ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Madina belum tercantum dalam propemperda tahun 2023 sebagaimana ditetapkan dalam keputusan DPRD kabupaten Madinah nomor 170/078/KPTS/DPRD/2022 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Madina tahun 2023.
“Mengingat kebutuhan akan Perda ini terhadap pembangunan di Kabupaten Madina serta berdasarkan hasil rapat kerja pemerintah dengan Perda maka Rapemperda ini kami ajukan,” lanjutnya.zal
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup rangkaian Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
News
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
News
Rakor Saka Wanabakti Sumut 2026 Perkuat Kelembagaan dan Pembinaan
News
Medan sumut24.co Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kec
News
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Pesan Tegas Wakapolres Tapsel di Hari Kesaktian Pancasila Hidupkan Nilai Persatuan
News