INDONESIA TANAH PUSAKAKU
INDONESIA TANAH PUSAKAKU
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jajaki kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pembiayaan layanan kesehatan untuk korban Tindak Pidana Penganiayaan dan Kekerasan Seksual (TPSK) dan terorisme. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Korban TPSK dan terorisme tidak masuk ke dalam tanggungan BPJS, sehingga memungkinkan terjadinya kendala dalam mendapat pelayanan kesehatan. Karena itu, menurut Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menerima kunjungan LPSK di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, ini perlu menjadi perhatian khusus.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena korban TPSK atau terorisme perlu mendapat penanganan medis sesegera mungkin, jadi sekarang bersama LPSK kita mencari solusinya,†kata Hassanudin, Rabu (20/9).
Sayangnya, saat ini belum ada payung hukum terkait pembiayaan korban TPSK dan terorisme sehingga sulit bagi LPSK dan Pemprov Sumut membantu mereka. Hassanudin berharap payung hukumnya segera dibentuk untuk melindungi korban penganiayaan dan kekerasan seksual.
“Tentu pemerintah dalam melakukan program harus sesuai administrasi, kita bersama LPSK tentu akan berupaya membuat payung hukumnya sehingga masyarakat kita lebih terlindungi,†kata Hassanudin.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sumut Manager Nasution mengatakan Pj Gubernur Sumut sepakat Pemprov Sumut menanggung layanan kesehatan korban TPSK atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK. Setelah itu korban menjadi terlindung LPSK, lembaga ini menangani layanan kesehatan korban.
“Pak Pj Gubernur tadi sepakat, sebelum menjadi terlindung LPSK, korban ditangani Pemprov Sumut untuk layanan kesehatannya, kita harap itu akan terwujud melalui Pergub atau Perda,†kata Manager Nasution, usai pertemuan.
Selain itu, LPSK dan Pemprov Sumut juga akan memperkuat kerja sama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut. Sebelumnya kerja sama ini telah ditandatangani di tahun 2019, namun sempat terhenti realisasinya karena pandemi Covid-19.
“Kita memperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah ditandatangani, terakhir kerja sama ini lima tahun lalu dan akan kita perbaharui,†kata Manager Nasution.
Hadir pada rapat ini Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Dwi Aries Sudarto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Manna Wasalwa serta OPD terkait lainnya. Hadir juga jajaran LPSK Sumut antara lain Kepala Perwakilan LPSK Medan Erlince Ullie Artha Tobing, Kepala Bidang Kerja Sama dan Humas Sriyana serta jajaran pengurus lainnya. **
INDONESIA TANAH PUSAKAKU
kota
Mencetak Inovator dari Balik Jeruji Rutan Labuhan Deli Berkolaborasi Bersama PRSI Sumut Kenalkan Robotika kepada Warga Binaan
kota
KORSA Yos Arnold Tarigan Sosok Tepat Pimpin Kejari Madina &mdash Tegas, Humanis, dan Berintegritas
kota
sumut24.co ASAHAN, Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang berdaya dan sejahtera. Semangat inilah yang tampak dalam pelak
News
sumut24.co MEDAN, Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed) sekaligus tokoh pendidikan nasional, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., tampil
Kota
sumut24.co ASAHAN, Langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Asahan.Hal ini ditandai dengan kunj
kota
Kinerja Bank Sumut Tumbuh Positif, Aset Capai Rp38,78 Triliun per September 2025
kota
Mengembalikan Semangat dan Menjaga Warisan Kota Medan,
kota
Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025&ndash2026, Nilai Total Capai Rp.136 Miliar
kota
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
kota