KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (18/09/2023). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dan diikuti seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan beserta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pade penyampaian tersebut, Bupati Asahan menyampaikan, pokok-pokok materi Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut, Pendapatan Daerah Dalam rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat sebesar 4,20% atau senilai Rp.71.496.397.210,00 sehingga menjadi Rp.1.773.091.609.298,00. Adapun pendapatan daerah tersebut adalah sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah, diproyeksikan bertambah sebesar Rp.17.426.647.948,00 menjadi Rp.184.239.386.206,00 yang terdiri dari Pajak Daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp.93.816.711.376,00, Retribusi Daerah diproyeksikan tetap sebesar Rp.18.978.676.790,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diproyeksikan meningkat sebesar Rp. 198.848.352 menjadi Rp. 8.174.888.129,00, Peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ini bersumber dari retribusi daerah berupa bagian laba yang dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Deviden) atas penyertaan modal BUMD (Lembaga Keuangan), Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah diproyeksikan meningkat sebesar Rp.17.227.799.596,00 menjadi Rp.63.269.109.911,00. Peningkatan ini bersumber dari Pendapatan BLUD sebesar Rp.15.772.137.245,00 dan Pendapatan Denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp.3.455.662.350,00 serta berkurangnya Jasa Giro Pada Kas Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Pendapatan transfer dalam P-APBD Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan meningkat sebesar Rp.45.508.786.768,00 menjadi Rp.1.558.887.919.795,00 yang terdiri dari, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat diproyeksikan meningkat sebesar Rp.293.684.000,00 menjadi Rp.1.432.607.794.000,00. Peningkatan tersebut bersumber dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.45.215.102.768,00 dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp.21.600.000,00, Pendapatan Transfer Antar Daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp.45.215.102.768,00 menjadi Rp.126.280.125.795,00. Peningkatan tersebut bersumber dari pendapatan bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 8.560.962 494,00 menjadi Rp. 29.964.303.297.00. Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP.
Selanjutnya Bupati mengatakan, Belanja Daerah, sebagai implikasi terhadap perubahan alokasi pendapatan daerah maka alokasi Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 juga mengalami perubahan proyeksi. Belanja Daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp.129.892.490.914,00 menjadi Rp. 1.828.987.703.002,00. Belanja tersebut dialokasikan untuk, Belanja Operasi diproyeksikan meningkat sebesar Rp.101.701.287.934,00 menjadi Rp.1.241.789.703.663,00, Belanja Modal diproyeksikan meningkat sebesar Rp.29.788.933.958,00. Belanja Tidak Terduga diproyeksikan menurun sebesar Rp.1.597.730.978,00 menjadi Rp.402.269.022,00. Belanja Transfer diproyeksikan tetap sebesar Rp.293.381.772.892,00.
Lebih lanjut Pembiayaan Daerah adalah transaksi keuangan atas semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah digunakan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran dalam APBD. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang merupakan sisa penghematan belanja atau akibat lainnya pada tahun 2022 yang dicatatkan pada Penerimaan Pembiayaan Perubahan APBD Tahun 2023 yaitu sebesar yaitu sebesar Rp.55 896.093.705. Penerimaan Pembiayaan ini diharapkan dapat menutup defisit APBD sebagai akibat lebih besarnya rencana Belanja Daerah dibandingkan dengan target Pendapatan Daerah. (dre)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota